ASTRA Infra Imbau Pengemudi Bijaksana saat Mengendarai Kendaraan di Jalan Tol

Group COO ASTRA Infra Kris Ade Sudiyono saat Media Gathering di Gedung Serba Guna Kantor ASTRA Tol Cipali Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (13/12/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Selasa, 13 Desember 2022, 15:18 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - ASTRA Infra imbau masyarakat bijaksana dalam mengendarai kendaraan di jalan tol di delapan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar nyaman dan selamat.

Delapan BUJT tersebut yaitu Tangerang - Merak, Cikopo - Palimanan, Jombang - Mojokerto, Semarang - Solo, Surabaya - Mojokerto, Pandaan - Malang, Kunciran - Serpong dan Kebon Jeruk - Ulujami.

Group COO ASTRA Infra Kris Ade Sudiyono mengatakan ASTRA Infra senantiasa untuk mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu - rambu lalu lintas. Batas kecepatan maksimal di dalam tol 100 km/jam dan batas kecepatan minimum 60 km/jam.

Baca juga : ASTRA Infra Ajak Pengguna Jalan Tol Wujudkan Momen Nataru Asri Berseri

"Kami juga mengimbau pengguna jalan tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat hujan dengan batas kecepatan maksimal 70 km/jam," ucap Kris di Kabupaten Subang, pada Selasa (13/12/2022).

Selain itu, periksa kendaraan sebelum digunakan, jaga tubuh tetap fit dan tidak dalam keadaan mengantuk atau lelah ketika berkendara. Beristirahat dan menikmati pemandangan serta kuliner di Rest Area.

Pengguna jalan tol pun agar mengurangi pemakaian plastik dan membuang sampah sesuai jenisnya di tempat sampah telah disediakan merupakan langkah sederhana untuk ikut melestarikan lingkungan.

Baca juga : Bupati Subang Janji Akan Beri Kendaraan Operasional untuk PGRI

"Mari menggunakan momentum ini untuk mewujudkan perjalanan libur Nataru yang Asri dan Berseri," ucap Kris.

Direktur Operasi ASTRA Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) Agung Prasetyo menambahkan Tol Cipali merupakan titik lelah, sehingga pengemudi agar istirahat di rest area saat lelah dan mengantuk.

"Pengemudi agar istirahat di rest area saat lelah dan mengantuk. Saat hujan, kecepatan kendaraan maksimal 70 km/jam. Kami terus mensosialisasikan hal ini bersama KNKT dan Korlantas Polri," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal