Komisi VIII DPR RI Menggelar Kunjungan Kerja Spesifik ke Kabupaten Subang

Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin, 12 Desember 2022. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Senin, 12 Desember 2022, 16:09 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin, 12 Desember 2022.

Kunjungan Kerja Spesifik dari Komisi VIII DPR RI ini diterima Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Subang Ruhimat didampingi sejumlah pejabat.

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mengatakan kunjungan ini sangat penting karena ada tiga agenda.

Baca juga : Kemensos Serahkan Bantuan ATENSI bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Subang

Yakni, pertama, memastikan percepatan pembangunan pasca Covid-19. Kedua, program - program pengentasan kemiskinan. Ketiga, menghimpun kendala-kendala dalam pendataan keluarga penerima manfaat (KPM).

"Hampir seluruh Indonesia kendala yang kita miliki adalah validasi data. Bahwa data yang ada selalu bermasalah, orang mampu masih masuk DTKS. Orang tidak mampu malah tidak masuk DTKS," ucapnya.

Menurutnya, persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus disupport, karena kebijakan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah lebih bagus, karena pemutahiran data tidak per enam bulan sekali, tapi justru per bulan.

Baca juga : Kekompakan Kunci Suksesnya Gelaran Porprov XIV Jabar di Kabupaten Subang

"Komisi VIII DPR RI tadi memberikan masukan kepada PT Pos Indonesia supaya memberikan pelayanan paling tidak air kepada penerima bantuan," ucapnya.

Kang Akur sapaan akrab Agus Masykur menyampaikan dengan pemberian bantuan sosial diharapkan masyarakat dapat terbantu, dan level hidupnya lebih baik.

"Dengan bantuan sosial ini gradasinya makin naik, dan levelnya juga naik, sehingga taraf hidupnya juga diharapkan lebih baik," ucap Kang Akur.

Baca juga : Tim Bola Voli Pasir Putri Indramayu 2 Menumbangkan Kabupaten Sukabumi

Kang Akur juga menambahkan bahwa dalam proses penyalurannya data penerima yang muncul harus terus diperbarui, sehingga tidak menghadirkan kontroversi di lapangan. "Datanya harus jelas, tidak timpang tindih," ucap Kang Akur. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal