LampuHijau.co.id - Kabupaten Subang masuk tiga besar angka kecelakaan di Jawa Barat. Kecelakaan tersebut terjadi diawali dengan pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, pengguna kendaraan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
Kepala Polres Subang AKBP Sumarni melalui Kepala Sat Lantas Polres Subang AKP Lucky Martono mengatakan setiap terjadinya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas tersebut, lanjut dia, menyalip melewati marka jalan, menerobos lampu merah, tidak memperhatikan situasi kondisi di jalan atau putaran arah (U-Turn).
Baca juga : Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Menerima Penghargaan dari UNICEF
"Di Pantura Subang dari Patokbeusi hingga Pusakanagara sepanjang 45 KM terdapat 240 U-Turn. Terlalu banyak, kita usulkan dikurangi," ucapnya di Kantor P3DW Kabupaten Subang, Selasa (06/12/2022).
U-Turn agar dikurangi di Pantura Subang karena menyumbang banyak terjadinya kecelakaan. "Banyak kejadian (kecelakaan) di sana, sehingga diusulkan agar U-Turn dikurangi," ucapnya.
Ia menyampaikan cukup tingginya kecelakaan membuat Kabupaten Subang masuk tiga besar di Jawa Barat. "Tingkat laka lantas Kabupaten Subang cukup tinggi, di Jawa Barat, kita tiga besar, tiga besar," tegasnya.
Baca juga : Dinkes Kabupaten Subang Terima Penghargaan dari Gubernur Jabar
Maka dari itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. "Kita imbau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya.
Pengguna kendaraan jika melanggar lalu lintas tentunya akan ditilang. Apalagi, saat ini sudah ada tilang elektronik (ETLE). "Kini ETLE masih dalam tahap uji coba," ujarnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Majalengka ini berharap penerapan ETLE dapat berdampak pada pengguna kendaraan tertib berlalu lintas, dan pemilik kendaraan sadar untuk bayar pajak kendaraan bermotor. (MGN)