LampuHijau.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bidang intelijen melalui program "Jaksa Masuk Sekolah" memberikan pemahaman tentang hukum kepada siswa dan siswi yang ada di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Depok.
Kegiatan yang dipimpin tim JMS Kejari Depok, Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok Andi Rio, S.H.. M.H bersama Kasubsi Sospol Faisal Anwar, S.H dan Jaksa Fungsional Bidang Inteljen Siswatiningsih.
Baca juga : Peduli Sesama, FWP dan IJTI Pokja Wartawan Depok Bagi-bagi Bansos ke PKL di Depok
Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Kejari Depok Andi Rio mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah memberikan pemahaman tentang tugas pokok kejaksaan dan penyampaian materi terkait bahaya narkoba dan obat terlarang, onar, kekerasan, SARA, Terorisme, Online Crime serta Pornografi.
“Kami melakukan penyuluhan soal hukum, di antaranya soal UU ITE, narkotika, obat terlarang, onar, kekerasan, SARA, terorisme, Online Crime dan Pornografi. Kita harus bijak menggunakan sosial media. Gunakan internet untuk hal-hal positif,” kata Kasi Intelejen Kejari Depok Andi Rio kepada wartawan Lampu Hijau, Kamis (1/12/2022).
Baca juga : 2024, Gerindra Depok Targetkan Raih 14 Kursi DPRD Kota Depok
Selain tentang UU ITE, sambung Andi Rio, Kejari Depok juga memberikan penyuluhan soal bahaya narkotika dan hukumannya. Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkotika.
Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah. Andi Rio menambahkan program yang menyasar kalangan milenial ini diharapkan memberikan dampak positif dalam membentuk revolusi karakter bangsa serta bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang dan mengenal lembaga kejaksaan di kalangan pelajar SMP.
Baca juga : Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam
"Kegiatan ini diharapkan siswa kenali hukum, jauhkan hukuman dengan mengenal hukum sedari usia dini,” harap Andi Rio. HEN