Nyuri Pestisida di Gudang PT Sang Hyang Seri, Dua Warga Ciasem Diringkus Polisi

Kepala Polres Subang AKBP Sumarni didampingi Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo dan Kasat Reskrim Polres Subang AKP Deni Nurcahyadi di Mapolres Subang, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Jumat, 11 Nopember 2022, 14:40 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat pestisida berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Subang. Mereka beraksi di Gudang PT Sang Hyang Seri dengan kerugian materi mencapai sekitar Rp40 juta.

Dua pelaku tersebut adalah W (32), dan D (42) warga Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Mereka sudah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga : Buka Sidang DPR, Puan: Harapan, Aspirasi, dan Kritik Masyarakat Harus Ditindaklanjuti

Kepala Polres Subang AKBP Sumarni mengatakan para pelaku awalnya ingin mencari besi di sekitar areal PT Sang Hyang Seri, tetapi melihat ada salah satu gudang. Gudangnya itu menyala lampunya.

"Mereka tertarik untuk melihat isi gudang, sehingg mereka masuk melalui ventilasi," ucap AKBP Sumarni saat press rilis di lapangan apel Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Jumat (11/11/2022).

Baca juga : Kadinkes Subang Beri Bantuan kepada Warga Cigadung Derita Ulkus di Kaki

Mereka memindahkan sejumlah botol pestisida yang berada di gudang tersebut ke dalam sebuah karung dan dikeluarkan melalui ventilasi tersebut. "Kerugian akibat pencurian sekitar Rp40 juta," ucapnya.

Pencurian tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Tidak lama kemudian, dua pelaku berhasil ditangkap. "Dua pelaku belum sempat jual barang hasil pencurian, karena mereka keburu ditangkap," ujarnya.

Baca juga : Tawarkan Judi Togel Online, Warga Indramayu Diringkus Polres Subang

Dari mereka disita sejumlah botol pestisida, dan sepeda motor tanpa pelat nomor polisi dipergunakan pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal