Kadinkes Subang Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Anak Penderita Lumpuh Otak

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MH.Kes memberikan bantuan kursi roda kepada anak berusia lima tahun, Alya Anjani yang menderita lumpuh otak atau cerebral palsy di Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Kamis (03/11/2022) malam. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 3 Nopember 2022, 21:01 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MH.Kes memberikan bantuan kursi roda kepada anak berusia lima tahun, Alya Anjani yang menderita lumpuh otak atau cerebral palsy.

Pemilik Klinik Happy Healthy dan Apotek Happy Healthy Farma ini beri bantuan kursi roda langsung kepada Alya Anjani di Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Kamis (03/11/2022) malam.

Baca juga : Pemkot Jaksel Gelar Gerakan Antikorupsi kepada Seniman

Kursi roda tersebut kemudian digunakan langsung oleh Alya. Alya yang semula hanya berbaring di atas kasur, kini bisa berada di luar rumah menggunakan kursi roda dengan dibantu oleh orangtunya.

Menurut dr Maxi, pemberian bantuan kursi roda kepada Alya sebagai bentuk perhatian dan kepeduliannya terhadap anak yang menderita lumpuh otak yang selama ini hidupnya hanya berada di atas kasur.

Baca juga : Kadinkes Subang Sidak Sejumlah Apotek untuk Memastikan tidak Jual Obat Sirup

"Karena selama ini, anak tersebut berada di atas kasur, tidak bisa keluar rumah. Jadi, saya memberi bantuan kursi roda, supaya anak ini bisa keluar rumah untuk berjemur dan menghirup udara segar," ucapnya.

Ia berharap bantuan yang diberikannya bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya oleh Alya. "Semoga Alya cepat sembuh, sehingga bisa menjalani kehidupan seperti anak-anak seusianya," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal