Soal Makam Buyut Jenggot, Semua Pihak Diminta Hormati Keputusan Pemerintah

Minggu, 30 Oktober 2022, 21:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sekelompok warga ingin melakukan aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Aksi ini menyusul kekecewaan atas putusan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang menilai Makam Mbah Buyut Jenggot tidak termasuk sebagai cagar budaya.

Seperti telah diketahui bersama, melalui surat Nomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan memutuskan bahwa Makam Mbah Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai Cagar Budaya. 

Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat Kota Tangerang Ibnu Jandi mengatakan, bahwa aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat itu merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia. Namun demikian ia juga meminta agar warga bisa menghargai apa yang telah diputuskan oleh pemerintah melalui surat keputusan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Baca juga : Banyak Bencana Banjir dan Longsor, Ini yang Diminta Puan kepada Pemerintah serta Anggota DPR

"Kalau memang kita merasa sebagai masyarakat yang beradab, berbangsa dan berbudaya, ya hormati keputusan pemerintah,"ujar Jandi, Minggu 30 Oktober 2022.

Menurut Jandi, keputusan yang di keluarkan oleh pemerintah bukan asal begitu saja tetapi sudah berdasarkan keilmuan.

"Pemerintah memiliki keyakinan ukurannya scientifik keilmuan, ilmunya namanya antropologi. Kalau adat istiadat meyakini itu sebagai kearifan lokal,"imbuhnya.

Baca juga : Dugaan Kasus Penggelapan BBM, Polisi Diminta Sita Kapal Meratus Line

Lebih jauh ia mengajak segenap masyarakat yang terkait untuk berpikir kepala dingin, jangan sampai terkesan memaksakan kehendak melawan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat.

"Masyarakat seperti kurang puas namun jangan sampai memaksakan kehendak, itu namanya nanti pemerintah jadi serba salah, ayo hormati,"harapnya.

Meski demikian, jika masyarakat setempat meyakini bahwa ada cerita, sejarah Makam Mbah Buyut Jenggot yang kuat, yang dapat diyakini sebagai hukum adat maka hal ini juga tidak bisa disalahkan.

Baca juga : Calo Marak, KPK Diminta Awasi UP PKB Kedaung Angke

"Kalau masyarakat kuat meyakini hal itu sok silahkan saja, toh negara kita negara demokrasi. Ada nilai kearifan lokal yang tidak bisa dibantah oleh hal apapun juga karena kekayaan dari kearifan lokal,"pungkasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal