LampuHijau.co.id - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Subang dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Subang meliputi Kecamatan Pabuaran, Cipeundeuy, Dawuan dan Kalijati, Jagur Ondi Muhdarojat, SH melaporkan empat oknum anggota Satreskrim Polres Subang kepada Propam Polres Subang.
Pelaporan ini dilakukannya karena merasa dipermalukan di muka umum oleh empat oknum anggota Satreskrim Polres Subang saat menangkap HI (27) di Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (17/10/2022) malam.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, empat oknum anggota Satreskrim Polres Subang pada malam tersebut hendak menangkap HI diduga terlibat kasus judi online di Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
Baca juga : Dua Mantan Kapolres Cirebon Kota Jabat Wakabareskrim dan Dirtipidsiber Polri
"Saat penangkapan, malah sebut-sebut nama Jagur dengan nada berteriak kalimat 'bejakeun kasi Jagur rek lawyer, rek naon' kalau mau ngurus datang ke kantor," ucap Jagur Ondi Muhdarojat, SH di Mapolres Subang, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Saat itu, tambahnya, nyeletuk menyebut namanya sambil teriak-teriak. Hal tersebut disampaikan sejumlah saksi kepadanya. Padahal, ia tidak ada sangkut paut dengan HI dan kasusnya, sehingga sangat dirugikan dengan ulah empat oknum tersebut.
"Banyak yang mendengarkan dan mengetahui, bisa jadi masyarakat berpikir negatif kepada saya. Kader saya, malam itu juga banyak yang telepon dan menanyakan masalah ini. Saya merasa dipermalukan dari peristiwa itu, sekalipun tidak ada di lokasi secara langsung," ujarnya.
Baca juga : Sikat Premanisme, Pelaku Usaha di Desa Sukamandijaya Apresiasi Polres Subang
Sebab, lanjutnya, sebagai politikus tentunya berdampak terhadap elektabilitas. "Sampai hari ini juga konotasi dan asumsi-asumsi masyarakat itu masih terus bergulir, dan beberapa orang masih membincangkan tentang itu. Kader saya juga ada sedikit perubahan, saya begitu rasakan," ujarnya.
Makanya, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pabuaran, tersebut memilih lapor kepada Propam Polres Subang. "Saat ini sudah tahap meminta keterangan empat saksi, kalau masih memerlukan saksi, saya akan membawa saksi sebanyak-banyaknya," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap pelaporan ini menjadi bahan pembelajaran ke depan agar personel Satreskrim Polres Subang dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), humanis, dan mengayomi masyarakat.
Baca juga : Mantan Presiden SBY Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Kami sebagai rakyat dilindungi undang - undang, tentunya polisi pun harus sama - sama untuk menjunjung tinggi undang-undang, humanis dan mengayomi masyarakat, sehingga saat menjalankan tugas bisa sesuai SOP," ujarnya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut menyampaikan akan cek dulu. "Saya cek dulu ya, kang," ucap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. (MGN)