LampuHijau.co.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MH.Kes melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah apotek berada di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Saat sidak, dr Maxi, SH, MH.Kes bersama Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Subang Apt. Asep Sambas Bastiar dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Subang dr. Indriati Oetama.
Baca juga : Mentan SYL Minta Jajarannya dan Pemerintah Daerah Pastikan dan Jaga Pangan Aman
Menurutnya, sidak dilakukan dalam rangka memastikan apotek-apotek melaksanakan surat edaran Kementerian Kesehatan terkait untuk sementara waktu tidak menjual obat dalam bentuk sirup.
"Kami beserta teman-teman dari Dinas Kesehatan melakukan pembinaan. Dari dua Apotek yang saya sudah datangi kelihatan memang banyak warga maksa beli obat sirup, tapi tidak diberikan," ucapnya.
Baca juga : Kapolres Subang Ingin Desa Jadi Basis Deteksi Dini, Ekonomi Kreatif dan Ketahanan Pangan
Selain itu, lanjutnya, apotek sudah pasang tanda tidak menjual obat sirup. "Mudah - mudahan kita mendapat kepastian dalam jangka waktu dekat supaya masyarakat bisa segera dilayani dengan lebih baik," ucapnya.
Sebab, kata dia, di Kabupaten Subang sudah ada satu kasus anak 14 tahun gagal ginjal karena obat. Anak ini berasal dari Kecamatan Ciasem. "Dia hanya satu hari langsung ke rumah sakit dan sudah pulang dalam keadaan yang baik," ujarnya. (MGN)