Paripurna RAPBD 2023, Bupati Subang Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Bupati Subang Ruhimat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Subang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di Gedung DPRD Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 12 Oktober 2022. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 12 Oktober 2022, 19:04 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Bupati Subang Ruhimat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Subang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di Gedung DPRD Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Pada kesempatan tersebut Kang Jimat, sapaan akrab Ruhimat, menyampaikan jawaban dari beberapa fraksi, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, serta Nasdem.

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait pendapatan, Kang Jimat menyatakan akan melakukan kajian ilmiah secara komprehensif untuk pajak daerah, retribusi daerah, PAD yang sah, dan dari pendapatan yang dipisahkan.

Selain itu, Kang Jimat juga menjawab pandangan Fraksi Gerindra, di mana dirinya menyatakan akan berusaha tetap optimis dan realistis berdasarkan potensi pendapatan yang ada serta akan menentukan target ke depan untuk lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam menentukan asumsi-asumsi pendapatan daerah sehingga proyeksi yang dibuat dapat mencapai target yang sudah ditentukan.

Baca juga : Pemilu 2024, Puan Maharani Ingin Jawa Barat Kembali Jadi Kandang Banteng

Selain itu, Kang Jimat menjawab pandangan Fraksi PKB. Dirinya sependapat dengan Fraksi PKB bahwa kenaikan peningkatan target pendapatan yang akan meningkatkan kemampuan belanja, bukanlah hanya sebuah fatamorgana, sehingga APBD dapat terlaksana sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan.

Kang Jimat juga menjawab pandangan Fraksi Nasdem, dimana ia mengucapkan terima kasih karena Nasdem mengingatkan pemerintah untuk senantiasa waspada terhadap bencana yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi sebagaimana yang saat ini terjadi.

Kang Jimat menyatakan sepakat dengan pandangan Fraksi Nasdem terkait pengembangan kawasan wisata di Subang bagian Selatan di mana akan sangat berpengaruh terhadap aspek geologi ekonomi dan lingkungan hidup, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Subang saat ini sedang melaksanakan moratorium untuk beberapa kerjasama pembangunan wisata di wilayah Selatan sesuai hasil audiensi dengan komisi III DPRD Kabupaten Subang.

Selanjutnya jawaban terhadap pandangan umum disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menjawab pandangan dari Fraksi PAN, PKS serta Golkar.

Baca juga : Antisipasi PMK, Bupati Subang Bersama Kapolres dan Dandim Melepas Tim Vaksinasi Hewan Ternak

Menjawab pandangan umum fraksi PAN, Kang Asep Nuroni menyatakan sependapat terkait rancangan APBD yang sudah seharusnya dilandaskan pada kebijakan yang responsif antisipatif dan komprehensif, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, sehingga hal tersebut dapat merespon dinamika tuntutan masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah daerah secara cepat dan tepat.

Selanjutnya, Kang Asep Nuroni juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi PKS. Dirinya menyatakan bahwa kemandirian suatu daerah dapat dilihat manakala pendapatan asli daerah yang terus meningkat seiring dengan kemajuan ekonomi suatu daerah.

Kang Asep Nuroni menjawab pandangan Fraksi Golkar di mana dirinya menyatakan bahwa menurut peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 bahwa kata 'dapat' dalam pasal 161 dapat dipahami bahwa perubahan APBD bukan merupakan suatu kewajiban tetapi pilihan.

"Pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan pertimbangan melalui aspek teknokratis dan aspek empiris," ucapnya.

Baca juga : Januari Hingga Juni, Dinkes Subang Catat 80 Kasus DBD dengan Kematian 4 Orang

Saat rapat paripurna tersebut Perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, Para Asda, Para Kepala OPD, Para Camat, Guru PPPK serta tamu undangan lainnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal