Pemprov Jabar Akan Evaluasi Perizinan 46 Pertambangan di Cirebon Raya

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum didampingi Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE M.Si saat menghadiri Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan, Mineral dan Batubara di Aula Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (11/10/2022). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Selasa, 11 Oktober 2022, 20:54 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengevaluasi 46 izin pertambangan yang ada di wilayah Cirebon Raya (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka).

Evaluasi perizinan ini, untuk mengetahui lebih lanjut, apakah semua persyaratan perizinan sudah dipenuhi secara keseluruhan, terutama dalam hal pemeliharaan lingkungan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, saat ini terdapat sebanyak 46 usaha pertambangan di wilayah Cirebon Raya, yang sudah memiliki perizinan. Namun pihaknya juga masih melakukan inventarisir, jumlah pertambangan yang ilegal.

Baca juga : Deolipa Yumara Kenalkan 2 Lagu Baru dari Pengalaman Pribadinya

Ia juga mengungkapkan, bahwa perizinan pertambangan saat ini ditangani oleh pemerintah provinsi. Namun, walaupun begitu, pihaknya tetap membutuhkan koordinasi dengan daerah setempat.

Oleh karena itu, ujar Uu, minta pemerintah setempat mengevaluasi pertambangan yang sudah ada di wilayahnya. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum.

"Kalau belum, kami akan beri waktu untuk menyelesaikan perizinannya," jelas Uu saat menghadiri Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan, Mineral dan Batubara di Aula Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (11/10/2022).

Baca juga : Gubernur dan Kapolda Jatim Resmikan Rumah Kebangsaan di Surabaya

Uu memastikan, pemerintah akan memproses perizinan tambang dengan cepat. Jawa Barat yang memiliki penduduk mencapai 50 juta jiwa ini, sangat membutuhkan hasil tambang. Namun, jika pertambangan dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penutupan.

Pasca dilakukan evaluasi perizinan, Pemprov Jabar juga akan membentuk satgas pertambangan. Nantinya, akan berfungsi untuk melakukan monitoring dan tindakan terhadap pelaku pertambangan.

"Kalau nanti ada yang diputuskan untuk ditutup, maka satgas yang akan bertindak," kata Uu didampingi Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE M.Si. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal