LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang beri penyuluhan/pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada ratusan pelajar SMAN 4 Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (10/10/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih diwakilkan pada Kanit 1 Sat Narkoba Polres Subang Ipda Hartono bersama Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Subang Aipda Darsono dan Ba Sat Narkoba Polres Subang Bripka Ratih Pajar.
Baca juga : Respon Cepat Laporan Masyarakat, HAPI Beri Penghargaan kepada Polres Subang
Saat kegiatan dihadiri Kepala Sekolah SMAN 4 Subang Edi Sugandi, S.Pd., M.Pd beserta 600 pelajar. Mereka begitu antusias mendengarkan pemaparan yang disampaikan pihak Satnarkoba Polres Subang tentang bahaya narkoba.
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Subang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Novita Emilda Beri Selamat Kepada Dua Pelajar SMAN 8 Juara Fashion Show di Kemenpora
"Kami memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang," ucap AKP Ronih.
Selain itu, lanjutnya agar pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkoba tersebut, dan Sat Reserse Narkoba Polres Subang secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di wilayah hukum Polres Subang.
Baca juga : Apotek Happy Healthy Farma Beri Bantuan Kursi Roda kepada Remaja yang Lumpuh
"Seluruh pelajar yang hadir dalam kegiatan tersebut paham dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Satuan Reserse Narkoba Polres Subang untuk berantas narkoba," ujarnya. (MGN)