LampuHijau.co.id - Kenny Kaparang resmi mundur dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Rangga Subang (TRS) karena alasan kesehatan.
Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda TRS Lukman Nurhakim di sebuah rumah makan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (04/10/2022).
Lukman menjelaskan Kenny Kaparang sebagai Dirut Perumda TRS, sejak Juli terdeteksi sakit yang mengharuskan istirahat dan tidak beraktivitas berat.
"Dirut Perumda TRS melaporkan kondisi kesehatannya dan hasil pemeriksaan dokter ke Dewas. Dewas sudah memanggil Dirut Perumda TRS yang sejak Agustus menyatakan ingin mundur," ucapnya.
Baca juga : Tingkatkan Kesejahteraan, Presiden Minta Pedagang Bakso Go Digital
Dua kali dipanggil, kata dia, Kenny Kaparang tetap ingin mundur. Awal September, Dewas melapor ke Bupati Subang Ruhimat terkait Kenny Kaparang yang ingin mundur dari Dirut Perumda TRS karena kesehatan.
"Karena ingin fokus pemulihan kesehatan dan agenda - agenda perusahaan tidak terganggu. Secara kinerja internal, Dewas memanggil dua direksi dan memeriksa data kinerja, tidak ada masalah," ucap Lukman.
Selanjutnya, Senin, 26 September, Kenny Kaparang didampingi Dewas menghadap Bupati Subang Ruhimat menyampaikan surat mundur dari Dirut Perumda TRS.
"Pak Bupati memberi waktu agar dirut berpikir ulang diberi waktu hingga 30 September. Rabu, 28 September Dewas kembali memanggil Dirut, dan tetap menyatakan ingin mundur," ucapnya.
Baca juga : Setelah Sumut dan Jatim, Relawan Pejuang Puan Maharani Muncul di Banten
Dewas, lanjut Lukman mengingatkan kewajibannya agar tuntas. Pada Kamis, 29 September, Dewas melakukan rapat internal dan dilanjutkan rapat dengan bagian ekonomi membahas prosedur mundurnya Dirut dan ajuan Plt Dirut Perumda TRS.
Kenny Kaparang dipanggil dewas hingga empat kali, dan tetap ingin mundur dari Dirut Perumda TRS. Per 30 September 2022, Kenny Kaparang mundur dari Dirut Perumda TRS karena alasan kesehatan.
"Pak Bupati memanggil dewas lengkap dan mengambil keputusan menunjuk Direktur Umum Perumda TRS Ujang sebagai Plt Dirut Perumda TRS untuk enam bulan ke depan sesuai peraturan," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda TRS Ujang mengatakan, meski tersisa dua direksi, tapi tetap semaksimal mungkin melakukan kinerja terbaik untuk Perumda TRS.
Baca juga : Emak-emak Relawan Puan Maharani Muncul di Tuban
"Mengelola perusahaan umum daerah tidak semudah perusahaan sendiri, apalagi urusannya pelayanan publik. Namun, meski sisa dua direksi, tapi tetap akan melakukan kinerja terbaik untuk Perumda TRS," ujarnya.
Kinerja tersebut, kata Ujang tentunya akan dinilai Bupati Subang Ruhimat. "Setelah enam bulan dilanjutkan atau tidaknya (sebagai plt Dirut) kembali kepada keputusan pak bupati," ujarnya. (MGN)