LampuHijau.co.id - Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (MSPD) melaporkan adanya peristiwa pembagian tabloid politik identitas Anies Baswedan di salah satu Masjid Kota Malang, Jawa Timur. Pelaporan langsung dilakukan dengan mendatangi sentra Gakumdu Bawaslu RI dan membawa kelengkapan berkas serta sejumlah alat bukti berupa tabloid dan saksi.
"Kami mengharapkan Bawaslu RI segera memproses pelaporan kami sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Perbawaslu 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu," ujar Kordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi, Mico Gea, Selasa, 27 September 2022.
Baca juga : Rizal Ramli Sebut Erick Thohir Berperan Besar dalam Penyelamatan Garuda
Mico mengatakan, pelanggaran seperti itu seharusnya tidak dilakukan oleh Anies yang merupakan Gubernur DKI Jakarta. Apalagi, kata dia, putaran pilpres masih jauh dari waktu yang telah ditentukan KPU. Dia berharap, Anies fokus pada tugas dan tanggungjawabnya di Jakarta.
"Kami menolak perilaku politik identitas yang ditengarai dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diduga menyebarkan tabloid yang menyerupai bentuk kampanye terselubung di tempat ibadah di kota Malang," katanya.
Baca juga : DLH Apresiasi Polres Subang dalam Berkolaborasi Menangani Sampah
Menurut Mico, Kota Malang adalah kota yang menjunjung tinggi nilai saling menghargai dan rukun dalam berbagai hal. Karena itu tidak perlu dikotori dengan politik identitas dan melakukan perpecahan di antara umat bangsa.
"Kami, masyarakat Sipil Peduli Demokrasi, adalah warga negara Indonesia yang peduli terhadap kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi politik yang santun yang menghindari cara-cara yang cerdas dan tidak membelah umat," jelasnya.
Baca juga : FPI Reborn Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Sebelumnya Barikade Gusdur Kota Malang juga melaporkan dugaan politik identitas ini ke Kantor Bawaslu setempat. Mereka datang sambil membawa laporan adanya peristiwa pembagian tabloid KBAnewspaper di masjid Al-Amin kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (DTR)