Kapolres Subang Kunjungi Pengolahan Benih Padi di Desa Sukamandijaya

Kapolres Subang AKBP Sumarni berkunjung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Jaya yang melakukan pengolahan benih padi di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (21/09/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Rabu, 21 September 2022, 18:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni berkunjung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Jaya yang melakukan pengolahan benih padi di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (21/09/2022).

Saat kunjungan, AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih, Kasat Binmas Polres Subang AKP Priyanto, Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang Ipda Egga Sugiharto dan pejabat lainnya.

Mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut menyampaikan pihaknya lihat pengolahan benih padi dilakukan gabungan kelompok tani yang luar biasa dan sangat perlu dikembangkan, karena tidak mungkin lahan pertanian tanpa pengolahan benih padi.

Baca juga : Kapolres Subang Akan Bedah Rumah Dayim yang Beralaskan Tanah dan Nyaris Ambruk

"Saya berharap penangkaran (pengolahan) benih ini bisa menghasilkan benih-benih berkualitas tinggi, sehingga hasil tanam petani di berbagai wilayah di Indonesia bisa menghasilkan tanaman padi berkualitas dan kuantitasnya cukup banyak," ujarnya.

Maka dari itu, mantan penyidik KPK ini berharap dengan adanya pengolahan benih padi, ketahanan pangan di Kabupaten Subang tetap terjaga. "Kami pun edukasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketahanan pangan di desanya," ucapnya.

Ketua Gapoktan Tani Jaya Otong Wiranta mengatakan, benih padi adalah awal kehidupan tanaman padi. Makanya, Gapoktan Tani Jaya produksi benih padi dengan kualitas yang sesuai standar yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga : HARI KAMIS! Puan Maharani Akan Kunjungi DPC PDIP Subang dan Pengolahan Benih Padi

"Kita sudah lihat prosesnya mulai dari pengeringan seperti apa karena pengeringan untuk konsumsi dengan pengeringan untuk benih kadarnya beda, terus nanti kita simpan karena harus disimpan minimal satu bulan," ucapnya.

Setelah satu bulan, lanjut dia, baru itu bisa dijadikan benih padi. Benih padi tersebut kadaluarsanya enam bulan, setelah itu boleh diuji ulang tiga bulan berikutnya. "Kita kerjasama dengan para petani untuk pengolahan benih padi," ucapnya.

Kata Ketua KTNA Jawa Barat ini, petani tergabung dalam pengolahan benih padi sebanyak 200 hingga 300 orang. Kamis, pengolahan benih padi ini akan dikunjungi Ketua DPR RI Puan Maharani. "Kita sudah siap terima kunjungannya," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal