LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni mengecek rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Dayim (77 tahun) di Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (21/09/2022).
Mantan penyidik KPK ini saat mengecek rutilahu didampingi Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih, Kasat Binmas Polres Subang AKP Priyanto, Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan dan pejabat lainnya.
Baca juga : Kapolres Subang Meresmikan Bedah Rutilahu Milik Warga Desa Margahayu
Dayim bertahun-tahun hidup di rutilahu bersama anaknya yang dalam keadaan sakit kejiwaan atau depresi, TT (35 tahun). Rumah Dayim beralaskan tanah, terbuat dari bilik dan miring sehingga disangga kayu atau nyaris ambruk.
Kondisi tersebut membuat mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut langsung cek dan akan membantu untuk bedah rumah milik Dayim. "Insya allah akan dibantu, doakan saja ada rezekinya," ucap AKBP Sumarni.
Baca juga : Kapolres Subang Bagikan Ratusan Paket Sembako kepada Sopir Angkutan Umum
Menurutnya, bedah rutilahu milik Dayim akan berkerja sama dengan donatur, Pemerintah Desa (Pemdes) Muara, Forkopimcam Blanakan dan masyarakat setempat dengan cara gotong royong.
"Kita akan gotong royong membantu pak Dayim agar rumahnya bisa layak huni, sehingga bisa hidup nyaman. Mudah - mudahan bisa dilaksanakan secepatnya, doakan saja ada rezekinya," ucapnya.
Baca juga : Inisiasi Ketahanan Pangan, Kapolres Subang Tanam Talas di Desa Palasari
Untuk anak Dayim, kata dia, Pemdes Muara agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan supaya mendapatkan pengobatan. "Mudah - mudahan kalau diobati, anak pak Dayim bisa sembuh kembali," ucapnya.
Selain mengecek kondisi rumah, AKBP Sumarni pun memberikan bantuan kepada Dayim. Bantuan itu untuk meringankan beban sehari-hari. "Terima kasih banyak bu Kapolres," ucap Dayim, penuh haru. (MGN)