LampuHijau.co.id - Sepeda motor bernomor polisi (nopol) T-3783-YS raib digondol maling saat terparkir di depan PAUD Cempaka, terletak di Dusun Kaum Tua, Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (15/09/2022).
Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang digondol maling tersebut merupakan milik warga setempat, Mochamad Rosidin. Pria berusia 37 tahun tersebut kehilangan sepeda motor berawal saat ia mengantar anaknya untuk sekolah di PAUD Cempaka.
Baca juga : Kapolres Subang Serahkan Sepeda Motor yang Raib Digondol Maling kepada Pemilik
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini berangkat dari rumahnya. Begitu tiba di sekolah, sepeda motor diparkir dengan kondisi dikunci stang. Kemudian, Rosidin mengantar anak ke dalam ruangan. Saat akan pulang, ia langsung merasa kaget.
Rosidin kaget karena sepeda motor sudah tidak ada di tempat semula, sekitar pada pukul 09.30 wib. Rosidin sempat mencari di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan bertanya kepada warga sekitar, tapi tidak membuahkan hasil.
Baca juga : Anggota DPRD Subang H. Adik LF Solihin Serap Aspirasi Warga Desa Ciasem Hilir
Rosidin pun memilih untuk pergi ke Polsek Pamanukan. Rosidin selanjutnya melaporkan pencurian sepeda motor tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Pamanukan. Akibat kejadian tersebut, Rosidin mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Pamanukan.
"Banyak ibu-ibu mengantar anak, tetapi tidak ada satupun yang tahu ke mana larinya pelaku. Sepeda motor ditinggal sekitar 20 menit. Saya berharap sepeda motor bisa kembali, dan pelaku secepatnya ditangkap polisi," ujarnya. (MGN)