DPRD dan Kejari Subang Lakukan MoU Terkait Perdata dan Tata Usaha Negara

Kepala Kejari Kabupaten Subang I Wayan Sumertayasa bersama rombongannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Aceng Kudus, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Subang Ujang Sutrisna beserta jajaran foto bersama usai melakukan MoU terkait Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (14/09/2022). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 14 September 2022, 19:55 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Subang, Rabu (14/09/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejari Kabupaten Subang I Wayan Sumertayasa bersama rombongannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Aceng Kudus, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Subang Ujang Sutrisna beserta jajaran.

Baca juga : Penyekapan yang Diduga Dilakukan Nindy Ayunda, Pengacara Korban Angkat Bicara

"MoU ini nantinya kita akan melakukan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Kajari Kabupaten Subang I Wayan Sumertayasa melakui Kasi Intel Kejari Kabupaten Subang Ahmad Adi Sugiarto kepada awak media di lokasi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Subang Ujang Sutrisna sangat menyambut baik terkait adanya kerjasama antara DPRD dan Kejari tersebut. Perjanjian ini akan berlangsung selama tahun 2022 sampai dengan 2023.

Baca juga : Kadinkes Subang Beri Bantuan ke Pasutri Derita Batu Ginjal dan Kanker Payudara

"Kita akan melakukan evaluasi perda-perda yang sudah kadaluwarsa atau, bisa saja terkait dengan pembentukan perda atau raperda kita minta saran dan pendapat pendampingan semua produk hukum yang dikeluarkan DPRD," katanya.

Ucok, sapaan akrab dari Ujang Sutrisna, mengungkapkan, bahwa selama ini target produk hukum berupa perda di DPRD Kabupaten Subang adalah 10 perda.

Baca juga : Kapolres Subang Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rutilahu Milik Warga Desa Margahayu

"Semoga dengan kerjasama ini, produk hukum yang dikeluarkan itu terstruktur, sistemik dan masif. Jadi membumi semua perdanya itu," ucap Ucok. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal