Cek Penanganan Perkara, Menteri PPPA Bersama Kapolda Jatim Kunjungi Polres Ponorogo

Senin, 12 September 2022, 21:20 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ibu Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta rombongan dari Kementrian Agama, Komisi 8 DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Kunjungan dilakukan untuk mengecek penanganan perkara kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (12/9).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo, Nico Afinta menyampaikan telah melakukan diskusi terkait dua hal.

Baca juga : Pengacara Korban Penyekapan Nindy Ayunda Minta Polda Metro Ambil Alih Kasusnya dari Polres Jaksel

"Didalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal, yang pertama terkait dengan proses penyidikan. Didalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," kata Nico Afinta.

Selanjutnya Nico Afinta juga menyampaikan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan, supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.

"Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, didalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," jelas Kapolda Jatim.

Baca juga : Diharapkan Tunjang Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolda Jatim Cek Kondisi 3 Bus Hibah

"Didalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti," tambahnya.

Lebih lanjut Nico Afinta mengharapkan disetiap lembaga pendidikan agar mematuhi didalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.

"Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orangtua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan," tandasnya.

Baca juga : Bertemu Pengurus KONI DKI, Pras Minta Atlet Serius Berlatih untuk Raih Prestasi

Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.

"Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga kedepan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara," pungkas Nico Afinta.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal