Kabar 3 Wartawan Disekap Jaksa di Tangerang Hoax

Minggu, 11 September 2022, 12:39 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid memastikan pemberitaan yang beredar terkait 3 wartawan disekap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang adalah tidak benar dan hoax.

Dirinya sudah mengkroscek langsung dari berbagai sumber baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. 

Kedua belah pihak, jelas Madid, menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada penyekapan. 

Baca juga : Kalahkan Wartawan Parlemen, Balkoters Juara 3 Futsal Piala Kemenpora

"Hanya klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tng24Jam yang membuat viral di masyarakat," ujar Madjid yang juga Redaktur Harian Tangerang Ekspres.

Berdasarkan konfirmasi, ketiga wartawan tersebut hadir dengan inisiatif untuk meluruskan kronologis upload ke media sosial instagram tersebut. 

Bahkan mereka juga ditemani wartawan senior lainnya untuk menjelaskan kronologis kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan diterima oleh Kasi Penkum Kejati Banten di Serang.

Baca juga : Aneh! Korban Penyekapan Malah Jadi Tersangka

"Semuanya clean and clear. Di Kejati Banten juga santai kok, bahkan sempat ketemu teman-teman wartawan yang biasa liputan di Kejati Banten," ujar Madjid menirukan yang disampaikan salah satu wartawan.

Ia memastikan ketiga wartawan tersebut tidak mendapat tindakan apapun selama di Kejati Banten dan kembali lagi ke Tangerang seperti biasa.

"Jadi sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan seperti pemberitaan yang beredar," sebutnya. 

Baca juga : Kapolres Subang Beri Bantuan kepada Dua Warga Desa Jatiragas Hilir

Ia juga berharap masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal