Antisipasi Kebakaran, Rutan Kelas I Depok Pasang Fire Block

Kamis, 8 September 2022, 18:16 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Tak mau kecolongan seperti yang terjadi di Lapas Tangerang beberapa waktu lalu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok melakukan penambahan pemasangan Fire Block atau alat pemadam api otomastis. Pemasangan tersebut dilakukan di sejumlah titik di lingkungan Rutan Kelas 1 Depok sebagai salah satu cara mengantisipasi potensi kebakaran.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan penambahan pemasangan Fire Block dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, salah satunya kebakaran yang pernah terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga : Inisiasi Ketahanan Pangan, Kapolres Subang Tanam Talas di Desa Palasari

“Penambahan pemasangan Fire Block ini sebagai langkah antisipasi serta meminimalisir terjadinya bencana non alam (kebakaran) yang diakibatkan oleh konsleting listrik,” katanya kepada wartawan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Nu’man Fauzi, Kamis (8/9/2022).

Disebutkan Andi, selain melakukan penambahan pemasangan Fire Block, jajaran Rutan Kelas I Depok terus berupaya melakukan langkah deteksi dini. Hal tersebut, lanjut dia, dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Baca juga : Pengamat: Pidato Puan Menunjukkan Kelas sebagai Tokoh Bangsa

“Selain langkah-langkah yang tadi saya sebutkan, Ka KPR beserta jajarannya juga rutin melakukan kontrol keliling untuk memastikan kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Diantaranya memastikan kondisi blok hunian, agar keamanan selalu dalam kondisi kondusif,” pungkas Andi.

Untuk diketahui Fire Block merupakan suatu produk inovatif terbaru pemadam kebakaran otomatis. Alat ini bekerja secara aktif memadamkan api pada saat terjadinya kebakaran. Cara kerja Fire Block adalah dengan cara dipicu oleh api yang menyulut mulut sumbu pada bagian luar tabung. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal