LampuHijau.co.id - Malang nian nasib remaja berusia 18 tahun, LS. LS diduga diperkosa berkali-kali oleh kakak kandungnya yang sudah beristri dan punya anak dua, AD. Akibat diperkosa berkali-kali, LS hamil hingga keguguran.
Kuasa hukum LS, M. Waryana Suhendi, SH didampingi Nadi Sudrajat, SH mengatakan, dugaan perkosaan dilakukan AD kepada korban terjadi sejak Februari 2021 hingga Juli 2022 sering kali hingga tidak terhitung.
"Akibat diperkosa kakak kandungnya tersebut, korban sempat hamil dan keguguran," ucap M. Waryana Suhendi, SH kepada Lampu Hijau saat berada di Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Selasa (06/09/2022).
Baca juga : Diduga Dibunuh, Mayat Perempuan Penuh Luka Ditemukan di Pinggir Tol
Aksi bejat pria berusia 41 tahun tersebut, kata M. Waryana Suhendi, SH terjadi di rumah nenek korban di Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. "Dilakukan saat rumah nenek korban sepi," ucapnya.
Kata M. Waryana Suhendi, SH, korban kerap diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti kemauan kakak kandungnya tersebut. "Korban dapat teror pembunuhan dari kakak kandungnya," ucapnya.
Selain itu, tambah M. Waryana Suhendi, SH, korban pun diancam oleh AD dengan akan menyebar foto dan video hasil rekaman adegan saat terjadi perkosaan.
"Korban pun diancam kalau tidak menuruti keinginannya akan disebar foto dan video hasil rekaman adegan saat terjadi perkosaan. Foto dan video tersebut sudah diviralkan pelaku menggunakan HP korban yang dirampas oleh pelaku," ucapnya.
Korban, lanjut dia, tidak tahan dengan aksi bejat kakaknya, akhirnya cerita kepada orangtuanya. Selanjutnya, korban lapor kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Subang.
"Kami berharap pelaku segera ditangkap karena terus meneror korban. AD harusnya melindungi adiknya, malah merusak masa depan adik sendiri," pungkasnya. (MGN)