Parah, Dana Hibah Bawaslu Kota Depok 2020 Rp 1,1 Miliar Ditilep Oknum Buat Foya-foya di Tempat Hiburan Malam

Senin, 5 September 2022, 17:06 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok pada tahun 2020 mendapatkan hibah dana APBD kota Depok senilai 15 miliar. Uang yang diperuntukan untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Kota Depok tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan cara dicairkan dengan melawan prosedur keuangan dan juga oleh oknum  diduga dilakukan penarikan tunai senilai miliaran rupiah yang tidak sesuai juknis.

Tak tanggung-tanggung dana yang transfer tersebut bernilai 1,1 miliar rupiah tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu kota Depok. Selanjutnya uang rakyat tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam.

Baca juga : Tagana Kota Depok Sosialisasi Penanganan Bencana di Kelurahan Mekarjaya

"Ya benar kami telah resmi melakukan penanganan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok terkait dana hibah Bawaslu pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2020 dan telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam " ujar Andi Rio Rahmat kasi intelijen Depok Kejari Depok didampingi Kasubsi ekonomi dan pengamanan pembangunan strategis, Alfa Dera kepada wartawan LampuHijau, Senin (5/9/2022).

Andi Rio menambahkan ada dana 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan sampai saat ini belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu kota Depok .

Baca juga : Pradi-Afifah Dinilai Tampil Elegan dan Cerdas

"Dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari Lembaga tetapi merupakan perbuatan oknum," kata dia. Dalam upaya pencegahan, lanjut Andi Rio berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah.

"Tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut. Jangan sampai perbuatan oknum oknum menyelewengkan dana-dana untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi," ucapnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal