LampuHijau.co.id - Forum Masyarakat Cimacan Bersatu (FMCB) bersama pengelola disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pagaden Barat tutup tempat prostitusi di Kampung Cimacan, Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jumat (02/09/2022).
Ketua Forum Masyarakat Cimacan Bersatu (FMCB) yang juga Ketua Karang Taruna Desa Balingbing Ryan Handri Nata Yudha mengatakan ada sekitar 10 rumah yang mengadakan dan melayani praktek prostitusi di Kampung Cimacan, tetapi mereka bukan masyarakat setempat.
Maka dari itu, kata Ryan, pihaknya bersama tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat untuk menyatakan sikap penolakan keras atas maraknya aktivitas prostitusi. Dari situ pihaknya menindaklanjuti dengan membuat surat kepada Forkopimcam Pagaden Barat.
Baca juga : Masyarakat Pasang Spanduk Penolakan Aktivitas Prostitusi di Kampung Cimacan
"Hasil musyawarah tokoh pemuda dan masyarakat menyatakan sikap menolak aktivitad prostitusi di lingkungan kami, sehingga aktivitas prostitusi tutup total. Tidak ada lagi aktivitas prostitusi yang telah beroperasi selama puluhan tahun," ujarnya.
Ia menegaskan penolakan aktivitas prostitusi berdasarkan pada beberapa pertimbangan seperti dampak sosial, penyebaran HIV/AIDS, menimbulkan keributan, dan meresahkan masyarakat.
"Untuk soal kerugian materi, masyarakat mungkin lebih rugi lagi dan tidak bisa diuangkan, karena telah menanggung aib secara umum dengan adanya tempat prostitusi tersebut," ujarnya.
Baca juga : Forkopimda Jatim dan Elemen Masyarakat Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI
Camat Pagaden Barat Iwan Nirwana minta peran serta masyarakat melaporkan kepada pihaknya terkait bila adanya pekerja seks komersil (PSK) yang kembali melakukan aktivitas prostitusi di Kampung Cimacan.
"Kita semua harus berkomitmen untuk bersama sama menolak dan menutup total aktivitas prostitusi dan PSK di Kampung Cimacan," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pagaden Kompol Senen Ali mendesak kepada pengelola tempat prostitusi untuk menutup total aktivitas prostitusi di Kampung Cimacan.
Baca juga : Peduli Derita Masyarakat, DPD PAN Subang Bagikan 5.000 Bingkisan Ramadhan
"Coba untuk beralih profesi dan mencari usaha lain yang lebih halal dan tidak merugikan masyarakat umum," tegasnya.
FMCB dengan pengelola tempat prostitusi disaksikan Forkopimcam Pagaden Barat berkomitmen untuk menutup lokalisasi prostitusi di Kampung Cimacan. (MGN)