LampuHijau.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok HTM Yusufsyah Putra melantik dan mengambil sumpah jabatan Reinova Serry Donie sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra menggantikan Afrizal A Lana.
Pelantikan anggota DPRD PAW asal daerah pemilihan Cilodong dan Tapos ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (31/8/2022). Reinova mengatakan setelah melewati proses panjang, mulai dari Mahkamah Partai, Pengadilan Negeri, hingga Mahkamah Agung pada hari ini telah dilaksanakan pelantikan PAW.
Baca juga : Ketua DPR RI: Dalam Demokrasi, Laki-laki dan Perempuan Setara
"Terima kasih kepada Pak Afrizal A Lana atas dedikasinya selama ini, yang kemudian digantikan oleh saya," ujarnya. Reinova juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus Gerindra, mulai dari Pusat, DPD, DPC, PAC hingga Ranting.
Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Depok, Pimpinan dan Sekretariat DPRD Jawa Barat, dan seluruh pihak terkait. Terkait Afrizal A. Lana yang masih melakukan gugatan, Rienova mempersilakan karena itu merupakan hak setiap warga negara.
Baca juga : Ketua DPR RI Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J Secara Transparan
Dirinya mengembalikan dan mengikuti aturan yang berlaku. "Kita sudah duduk bareng di Mahkamah Partai. Saya sebagai kader mengikuti arahan dan kebijakan Partai. Semua sudah dilewati, disidangkan di Pengadilan Negeri tiga kali dan kasasi dua kali. Keputusan sudah inkrah. Selebihnya (PTUN) ditanyakan kepada yang membuat," ungkapnya. (HEN)