Diduga Ada Upeti di Balik PETI

Ratusan Alat Berat Obrak-abrik Lahan di Sarolangun

Selasa, 30 Agustus 2022, 17:08 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Air Sungai Batang Limun tak jernih lagi. Warnanya seperti kopi susu. Padahal dulu, air sungai yang terbentang sepanjang jalan desa di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi itu bening. Bahkan ikan di dasar sungai bisa terlihat dari atas. Bantaran sungai juga tampak gersang. Tanahnya penuh bebatuan.

Kondisi ini terjadi sejak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah. Tak hanya bantaran sungai, sejumlah lahan karet milik warga juga jadi lahan PETI. "Ini seperti daerah yang habis terkena banjir bandang ya, ngeri," kata salah seorang rombongan saat hendak ke Desa Lubuk Bedorong.

Di lokasi yang masih ada aktivitas penambangan, tampak berdiri gubuk untuk tempat tinggal pekerja PETI, yang umumnya warga luar Sarolangun. Mesin penyedot air dan eskavator juga tak henti bergerak.

Menurut sumber yang enggan disebut namanya, PETI tidak hanya merusak lingkungan. Tapi juga pergaulan dan efek negatif lainnya. Seperti, peredaran narkoba, BBM ilegal dan memicu konflik, bahkan kemusyrikan.

"Awal 2021 lalu ada bentrokan akibat perebutan lahan, tiga orang tewas," kata dia. Tak hanya itu, PETI membuat peredaran narkoba marak. Menurutnya, pekerja yang membutuhkan tenaga ekstra itu memakai sabu sebagai doping. Dan, penyebaran narkoba itu juga menyasar warga sekitar, terutama remaja. "Sudah banyak pemuda sini yang jadi pemakai, kecanduan narkoba," ujarnya.

Dia pun sangat menyayangkan PETI yang menurutnya malah menimbulkan kerugian. PETI ini, seperti judi. Mereka untung-untungan. Karena tidak ada yang tahu apakah lahan yang akan ditambang itu ada emas atau tidak. "Memang kalau mujur, ada yang dapat 800 gram, tapi yang apes justru lebih banyak," bebernya.

Baca juga : Diduga Milik Seorang Dosen, 15 Ruko Deret Berdiri Tanpa IMB di Cipayung

Bahkan tidak sedikit warga yang menyewakan atau menjual lahannya untuk PETI, kini merana. Awalnya, mereka yang mendadak kaya, beli mobil mewah. Seperti, Pajero, Fortuner dan Rubicon. Namun berjalannya waktu, uang habis. Mereka tak sanggup membiayai perawatan sehingga mobilnya pun dijual. Kini, duit habis, lahan pun lenyap.

Mirisnya, untuk mengetahui lahan yang akan ditambang ada emas atau tidak, banyak warga yang datang ke dukun. Bahkan tak sedikit yang manut dengan arahan dukun. "Ada larangan shalat, sebab katanya kalau dia shalat, emasnya akan hilang," ungkap dia.

Maraknya PETI ini, kata sumber, diduga karena adanya orang kuat yang membekingi atau malah terlibat. Dugaan itu diperkuat dengan banyaknya eskavator. "200 mah lebih (eskavator). Harga eskavator itu Rp 1,6 miliar, warga di sini mana mampu," ujarnya.

Lalu, bagaimana alat berat itu bisa keluar dari tempat penjualan juga dipertanyakan. "Beli eskavator itu kan ga sembarangan, harus ada surat-surat perusahan. Kebutuhannya untuk apa? Tapi ini kok bisa," kata dia heran.

Selain itu, caranya eskavator tersebut sampai ke lahan PETI yang berada di bebukitan. "Barang segede itu masa bisa lolos begitu saja. Kan untuk bawa alat berat seperti itu juga harus ada surat izin jalan," imbuhnya.

Diceritakan dia, warga dan aparat setempat pernah menggerebek lahan PETI. Ada dua eskavator dan sejumlah mesin penambangan yang dirusak warga. Gubuk-gubuk tempat tinggal pekerja PETI dirubuhkan. "Besoknya, Wakil Kapolres yang merazia PETI diganti. Eskavator baru didatangkan lagi," kenangnya.

Baca juga : Bertemu Liga Muslim Dunia di Arab Saudi, Puan Berharap Museum Nabi Muhammad SAW di RI Segera Terbangun

Leluasanya eskavator beroperasi di lahan PETI ini, dia bilang karena ada upeti yang disetorkan ke para petinggi. "Tiap bulan, per alat berat itu ada setorannya," kata dia.

Bayu, Kepala Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun mengakui, banyak dampak negatif akibat PETI. Dia mengaku sudah jor-joran, bahkan mengeluarkan dana pribadi untuk mencegah PETI. Namun usaha itu sia-sia. Sebab, kata dia, selain karena kepentingan warga sendiri, ada pihak luar yang ikut bermain.

“Ini kan kebutuhan masyarakat (mencari penghasilan), komoditas kita sebenarnya karet. Karena harga karet anjlok, otomatis masyarakat pindahnya ke PETI,” kata Bayu. Dia pun berharap, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi turun tangan. Menertibkan atau melegalkan PETI.

“Dikelola lebih baik atau tambang rakyat, yang sifatnya legal lah yang kontribusi bisa dinikmati Pemerintah Desa bahkan Kabupaten,” ujarnya. Untuk konservasi lahan bekas PETI, Bayu bilang pihaknya sudah menyiapkan 5000 bibit Sawit. Masyarakat yang mau menanam, bisa ambil secara gratis.

Hal senada diungkap Supriadi, Kepala Desa Temenggung, Kecamatan Limun. Menurutnya, lahan bekas PETI menjadi tandus. Dia sudah mencoba menanami bermacam tumbuhan, tapi tidak hidup. “Kemarin kita coba tanami Sawit, ternyata bisa. Sepertinya hanya Sawit yang dapat ditanami di lahan bekas PETI,” ujarnya.

Supriadi bilang, PETI sekarang sudah mulai berkurang. Karena lahannya sudah habis ditambang. Kini, dia berkomitmen meneruskan warisan budaya leluhur dengan cara menjaga hutan adat seluas 115 hektar yang ada di desa mereka.

Baca juga : Tidak Ada Penyekatan dan Putar Balik Kendaraan Saat Libur Nataru

115 hektar hutan adat itu terbagi dua, Hutan Adat Pematang Kulim seluas 109 hektar dan Hutan Adat Inum Sakti seluas 6 hektar yang terletak di pinggir jalan. Hutan adat ini telah dikelola nenek moyang mereka secara turun-temurun sejak 1928-an. Dan pada 2014 dikukuhkan dengan SK Bupati Nomor 357. Di Desa Temenggung ini juga ada Kelompok Tani Hutan (KTH), namanya Temaya. KTH ini menganyam hasil hutan bukan kayu menjadi berbagai macam produk.

Arbain, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun mendukung rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ingin membentuk unit khusus penegakan hukum praktik PETI.

Menurut pria yang akrab disapa Baim ini, praktik PETI ini hanya bisa dihentikan oleh Pemerintah Pusat. Baim berharap, rencana tersebut secepatnya direalisasikan. “Agar hutan yang masih tersisa bisa dijaga, tetap lestari dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

Di KPHP Limau, diungkap Baim, ada satu kecamatan yang wilayahnya masih terjaga dari PETI. Yakni, Kecamatan Batang Asai. “Mudah-mudahan segera diresmikan tim khusus untuk menindak praktik PETI,” tandasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal