LampuHijau.co.id - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar Operasi Yustisi dan Operasi Gerak Disiplin di beberapa titik lokasi seperti terminal, pusat perbelanjaan, kontrakan, dan kos-kosan serta merazia anak-anak jalanan (anjal) di kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Selasa (11/6/2019).
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati 250 botol miras ilegal yang dijual bebas di sebuah warung kelontong di kawasan Terminal Bus Cibinong. Selain itu, petugas juga memergoki lima orang PNS dari salahsatu Dinas di Pemkab Bogor sedang asyik makan saat jam kerja di sebuah restoran.
Baca juga : Hilangkan Operasi Yustisi, Anies Didukung Purnawirawan Jenderal
"Jadi, hari ini kita laksanakan kegiatan operasi tangkap tangan ASN yang berkeliaran pada jam kerja. Ada 5 ASN yang terkena OTT hari ini. Selanjutnya, kita akan proses, kita laporkan ke Bupati, dan nanti akan diproses sesuai PP Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai.
Jadi, yang akan memberi sanksi itu adalah intansi yang bersangkutan, atasannya langsung sesuai aturan ada kadarnya sesuai PP 53 itu," papar Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Selasa (11/6/2019).
Baca juga : Bikin Semrawut, Belasan PKL di Pasar Anyar Tangerang Ditertibkan
Tak hanya itu, dalam operasi yang menyasar kos-kosan dan rumah kontrakan tersebut, petugas mengamankan 2 pasangan ABG yang sedang asik di dalam kamar kos tanpa identitas yang sah.
"Operasi ini dilakukan atas perintah Bupati Bogor. Kami telah melaksanakan operasi terhadap pendatang dari luar wilayah Kabupaten Bogor, yang datang kesini belum memiliki tujuan jelas kedatangannya," kata Agus. (Sol)