LampuHijau.co.id - Tenaga kesehatan non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer yang ada di Kabupaten Subang mendapatkan kabar gembira. Kabar gembira itu, yakni adanya alokasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tenaga kesehatan yang honorer.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan alokasi 133 P3K untuk tenaga kesehatan non ASN atau honorer. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang ada di Pemda Subang.
Baca juga : KONI DKI Geber Pelatda, Hidayat: PKS untuk Pegangan Atlet dan Pelatih
Sebenarnya, kata dr Maxi, alokasi 133 P3K masih kurang. Karena, tenaga kesehatan non ASN atau honorer sampai saat ini yang sudah terdata 973 orang yang bekerja di 40 puskesmas. Masih banyak tenaga kesehatan yang non ASN atau honorer.
Meski demikian, lanjutnya, puskesmas di Kabupaten Subang bertatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tenaga kesehatan honorer atau non ASN yang bertatus perjanjian kontrak kerja BLUD gajinya masih tergolong kecil.
Baca juga : Kabar Gembira! Ada Alokasi 133 P3K untuk Tenaga Kesehatan di Kabupaten Subang
"Kasihan meski mereka di BLUD, paling dapat Rp 500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Sehingga membutuhkan alokasi P3K lebih banyak, karena kurangnya saja hampir 800-an," ucap dr Maxi di kantornya, Kabupaten Subang, Jumat (26/08/2022).
Untuk alokasi 133 P3K, katanya sampai saat ini petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan belum ada, karena kewenangannya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang.
Baca juga : Kabar Baik, Insentif Petugas Vaksinasi Covid-19 untuk Tiga Bulan Segera Cair
Kasubag Hukum, Kepegawaian dan Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Ujang Kusyana menambahkan tenaga kesehatan non ASN atau honorer yang diangkat jadi P3K akan dikontrak selama lima tahun, dan bila ada anggaran bisa jadi CPNS.
"Untuk tes P3K hanya satu kali, kalau tes CPNS mah dua kali. Jadi, yang pasti, kita menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan P3K. Untuk tenaga kesehatan non ASN sebaiknya sudah mempersiapkan persyaratan," ujarnya. (MGN)