LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik pasangan suami istri, Sunarto dan Laela Hayati di Desa Margahayu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Rabu (25/08/2022).
Mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut menyampaikan pihaknya memerintahkan kepada jajarannya untuk bantu kesulitan masyarakat, melakukan kegiatan sosial dan hadir di tengah masyarakat.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Motivasi dan Apresiasi Pelajar SMK Gema Nusantara 1 Pabuaran
Jika, bukan tupoksinya, maka hanya jadi fasilitator. Salah satu membantu masyatakat, kata dia adalah bedah rutilahu. "Semoga dengan bedah rumah ini menjadi pemicu kita membantu masyarakat yang lainnya, dan apa yang dilakukan membawa kebaikan untuk masyarakat dan Polri," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pagaden Kompol Senen Ali menambahkan program ini sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni agar polisi peduli masyarakat. "Bedah rutilahu ini merupakan swadaya Polres Subang dan Polsek Pagaden," ujarnya.
Baca juga : Kadinkes Subang Beri Bantuan kepada Dua Warga Desa Gunungsari yang Sakit
Sementara itu, Kepala Desa Margahayu Main Permana mengatakan Pemerintah Desa (Pemdes) Margahayu berterima kasih kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni yang sudah mengadakan bedah rutilahu terhadap rumah milik warga di desanya.
Sementara itu, Camat Pagaden Barat Iwan Nirwana, mengatakan datangnya Kapolres Subang AKBP Sumarni ke sini jadi berkah bagi warganya. "Terima kasih kepada bu Kapolres dan Kapolsek Pagaden, sehingga salah satu warga dapat bantuan," ucapnya.
Lanjut Iwan, sinergi Pemcam Pagaden Barat, Pemdes Margahayu dengan Polres Subang serta Polsek Pagaden menjadi berkurangnya beban masyarakat. "Salah satu beban masyarakat kami menjadi teringankan," ucap Iwan. (MGN)