LampuHijau.co.id - Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Anyar Kota Tangerang, Selasa (11/6/2019). Penertiban dilakukan karena para PKL bikin jalan jadi macet dan semrawut. Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan para PKL yang menolak untuk ditertibkan.
"Kalau kami tidak berjualan kami mau makan apa? Kasihlah kami sedikit dispensasi, modal yang kami keluarkan juga belom balik," cetus salah seorang penjual buah.
Pedagang tadi mengaku tertarik berjualan lantaran di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang masih terdapat ruang untuk ia menggelar dagangannya. Kendati ia tahu, tempatnya menggelar dagangannya terbilang zona merah.
Baca juga : Akses Pedagang Terkendala, Pasar Tanah Abang Masih Ditutup
“Saya diajak temen dagang, mumpung masih sepi toh ngga ada yang dagang di aini,” katanya.
Petugas Satpol PP yang yang dibantu jajaran TNI/POLRI tak menggubris. Petugas tetap menertibkan para PKL dan menyita sebagian peralatan untuk berjualan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang A. Ghufron Falfel menegaskan, penertiban dan penataan tersebut untuk mencegah para PKL baru ikut-ikutan berjualan di lokasi yang telah ditertibkan pada sepekan yang lalu.
Baca juga : Dituding Curang, KPU Pastikan Terus Transparan
“Penertiban yang kami laksanakan sepekan yang lalu bukan untuk membuka pintu bagi pedagang baru untuk berjualan disekitaran lokasi itu. Yang harus digaris bawahi adalah penertiban yang kami lakukan hari ini agar kenyamanan warga dapat terus terjaga, sehingga pasar yang menjadi ikon Kota Tangerang tidak terkesan semerawut dan kumuh,” tuturnya.
Ia mengaku, akan melakukan serangkaian pengawasan di sekitaran lokasi agar pengunjung pasar yang mayoritas warga Kota Tangerang dapat lebih nyaman berkunjung ke pasar tersebut.
“Kami tidak pernah melarang siapapun untuk berjualan, hanya saja kami mengimbau untuk berjualan di tempat-tempat yang telah disediakan. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan menerapkan sanksi yang lebih tegas kepada mereka,” tegasnya.
Baca juga : Selidiki Sebab Kematian Petigas Pemilu, Komnas HAM Datangi KPU Kabupaten Tangerang
Ia mengungkapkan, penertiban dan penataan tidak hanya di Pasar Anyar, tetapi di beberapa pasar lainya yang kerap kali dikeluhkan warga. Dirinya mengaku, akan terus berupaya menciptakan kenyamanan melalui serangkaian penertiban dan penataan, meski tidak jarang pihaknya kerap mendapat cibiran dari masyarakat yang terkena dampak langsung atas sepak terjangnya.
"Mungkin yang merasa dirugikan hanya sebagian pedagang. Tapi lihat masyarakat pengguna jalan, kini bisa tersenyum lantaran tidak lagi terjebak kemacetan di sekitaran lokasi itu,” tegasnya. (WAH)