LampuHijau.co.id - Petugas penjaga Taman Ecopark Neglasari, Kota Tangerang mengamankan dua pemuda yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman beralkohol aliaa mabom bareng (mabar).
Kedua pemuda yang diketahui benama Taufik (22) dan Hidayat (20), di hadapan petugas sempat berkilah dan tidak mengakui minuman beralkohol tersebut milik mereka. Padahal, ditemukan sisa minuman keras tidak jauh dari mereka duduk.
"Kami berdua cuma duduk doang. Gak tahu itu punya siapa," kilahnya, kemarin.
Baca juga : Hari Pertama Puasa, Kapolresta Tangerang Buka Bareng Santri
Petugas tidak percaya begitu saja lantaran aroma minuman keras juga dari mulut mereka. Warga Sepatan, Kabupaten Tangerang tersebut kemudian dibawa untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kota Tangerang untuk dibina.
Menurut Kepala Bidang pertamanan dan Dekorasi Kota pada Disbudpar Kota Tangerang Tihar Sopian, kedua pemuda tadi diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pengunjung taman yang resah atas keberadaan dua pemuda yang disinyalir dalam kondisi mabuk itu.
"Awalnya laporan dari pengunjung taman, kemudian Kami kroscek dan benar saja dari tangan keduanya kami mengamankan sisa minuman keras dan aroma alkohol yang menyengat," tegasnya.
Baca juga : Rekapitulasi Rampung, Kapolsek Neglasari Kawal Pengiriman Kotak Suara
Tihar menegaskan, akan terus berupaya mengawasi pengunjung taman dengan melakukan serangkaian penjagaan, agar kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke taman di Kota Tangerang dapat terus terpelihara.
"Kami punya peraturan yang jelas dan tata tertib yang kami pasang disetiap taman, agar taman yang ada dikota tangerang dapat terus dinikmati oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat kota tangerang," jelasnya.
Dia merinci, saat ini terdapat 174 petugas penjaga taman yang tersebar di 29 taman tematik yang ada di Kota Tangerang yang terbagi menjadi tiga shift kerja. "Seluruh petugas kami siagakan, untuk memelihara kenyamanan dan keamanan pengunjung taman," tandasnya. (WAH)