LampuHijau.co.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi beserta rombongan, diantaranya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirut PT Jasa Raharja Rivab Achmad Purwantoro.
Kunjungan dilakukan dalam rangka silaturahmi dan kunjungan kerja Tim Pembina Samsat Nasional di Provinsi Jawa Timur pada Kamis (11/8).
Baca juga : Melindungi Kelestarian Alam, Komunitas PGTT Bersihkan Sampah di Perkemahan Cibodas
Sesampainya di Jawa Timur, rombongan Kakorlantas Polri berkunjung di Gedung Negara Grahadi, untuk silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor oleh Kakorlantas Polri kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim. Dalam kegiatan tersebut, Firman Santyabudi menyampaikan tujuan dan fungsi regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan keamanan.
Baca juga : Mencegah Pungli, Satgas Saber Pungli Subang Sosialisasi di Pusakanagara
"Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat regident ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali," kata Kakorlantas Polri.
"Penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ," imbuhnya.
Baca juga : Kapolres Subang Pantau Vaksinasi Booster dan Imunisasi Bagi Warga Desa Talagasari
Lebih lanjut Firman Santyabudi menegaskan, data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai database menunjukan bahwa sampai dengan Desember 2021 sebanyak 103.803.878 kendaraan yang sudah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebanyak 40.485.949 kendaraan.
"Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah,"pungkasnya.(FrK)