Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Mobil Terbakar, Empat Orang Tewas

Ilustrasi mobil tertabrak KA. FOTO: ISTIMEWA/BORNEO24.COM/LAMPU HIJAU
Minggu, 7 Agustus 2022, 09:09 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Mobil Nopol G-1197-MG menemper KA Argo Cheribon (KA Plb 26a) Relasi Gambir - Cirebon - Tegal di perlintasan tanpa palang pintu KM 202+1 petak jalan antara Stasiun Waruduwur - Stasiun Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (06/08/2022) sekitar jam 20.40 wib.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan, informasi yang didapat mobil expander Nopol G-1197-MG melaju dari arah hulu menuju hilir di perlintasan tanpa palang pintu di km 202+1 masuk Desa Kalimeang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Baca juga : Masyarakat Puas Kinerja Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 2022

"Mobil expander tidak mengetahui adanya KA yang hendak melintas, sehingga menemper KA 26a," ucap Suprapto melalui pesan singkat, Minggu (07/08/2022).

Dari kejadian ini, lanjut Suprapto, petugas keamanan PT KAI Daop 3 Cirebon meluncur lokasi setelah dapat informasi. Masinis plb 26a (Argo Cheribon) relasi Gambir - Cirebon - Tegal, melaporan pada pukul 20.40 wib.

Baca juga : Puan Ingatkan Pemerintah Beri Penjelasan dan Pantau PTM Terkait Hepatitis Akut, Ini Tanggapan Kemenko PMK

Kata dia, petugas keamanan menyisir lokasi dan ditemukan di km 202+7/8 masuk Desa Kalimeang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, petak Waruduwur - Babakan. "Melaporkan kejadian ke Polsek Karangsembung," ucap Suprapto.

Selanjutnya, Polsek Karangsembung menangani korban dan mengevakuasi ke Rumah Sakit Gunung Jati (RSGJ) Kota Cirebon. "Empat orang yang ada di mobil meninggal dunia. Mobil rusak berat terbakar," ucap Suprapto.

Baca juga : Abaikan Prudential Banking Pendanaan Tambang Batubara, Direksi BNI Berpotensi Terjerat Pidana

Dari kejadian ini, KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar melakukan tengok kiri - kanan ketika akan melintas di perlintasan sebidang, guna menyakinkan di kedua arah tidak ada KA yang melintas.

"Alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang, ada di rambu - rambu lalu lintas. Keberadaan palang dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata," pungkas Suprapto. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal