LampuHijau.co.id - Pemuda asal Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Ryan Handri Nata Yudha sedang bahagia. Sebab, sepeda motor miliknya yang raib sekitar dua minggu lalu, kini berada di tangannya.
Sepeda motor milik pria yang menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Desa Balingbing tersebut sempat digondol maling. Pelakunya adalah CA warga Indramayu, AN, SA, dan WR, warga Subang.
Empat pelakunya sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagaden. Selain sepeda motor, sejumlah telepon genggam yang dicuri para pelaku juga berhasil ditemukan polisi. Pelaku kini pun sudah ditahan polisi.
Baca juga : Kapolres Subang Langsung Realisasikan Program Orang Tua Asuh Anak Stunting
Ryan menerima penyerahan sepeda motor yang raib digondol maling langsung dari Kapolres Subang AKBP Sumarni di hadapan awak media di lapangan Apel Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (04/08/2022).
Ryan berterima kasih kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni dan Kapolsek Pagaden Kompol Senen Ali yang telah merespons cepat adanya pencurian yang dilaporkannya sekitar dua minggu lalu.
"Terima kasih bu Kapolres Subang yang cepat tanggap menangani laporan saya. Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Pagaden yang telah menangani kasus yang saya laporkan," ucap Ryan.
Baca juga : Kabupaten Subang Canangkan BIAN 2022, Puluhan Ribu Anak Jadi Sasaran Imunisasi
Ryan bersyukur pelakunya sudah tertangkap sehingga mudah-mudahan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana pencurian agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya. "Ini termasuk cepat," ucapnya.
Sebab, kata Ryan, kurang dari dua minggu, sepeda motornya sudah ditemukan oleh polisi berikut telepon genggam yang sebelumnya dicuri pelaku. "Alhamdulillah, saya senang sekali," ucap Ryan.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan sepeda motor yang menjadi barang bukti kasus pencurian untuk sementara dipinjam pakai kepada korban, karena proses hukum belum inkrah.
Baca juga : Kapolres Subang Doakan Ririn Rinasih Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Pencak Silat
"Proses hukum masih berjalan dan belum inkrah, sepeda motor untuk sementara statusnya pinjam pakai. Sewaktu-waktu akan diambil untuk menjadi barang bukti dalam persidangan," ujarnya. (MGN)