LampuHijau.co.id - Anggaran Rp1,24 triliun dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Jalur Poros Tengah-Timur alias Puncak II di Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor sendiri terus melobi pemerintah pusat untuk membangun, sebagai upaya mengurangi kemacetan di Jalur Puncak eksisting.
Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, upaya pelebaran Jalan Raya Puncak saat ini termasuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL), bukanlah langkah strategis untuk membenahi lalu lintas kawasan selatan Bumi Tegar Beriman itu. “Karena di atas banyak persimpangan dan penyempitan jalan (bottle neck). Beberapa titik tidak bisa dilebarkan. Jadi bukan solusi yang signifikan,” ujar Ade, Senin (10/6/2019).
Satu-satunya solusi konkret, kata dia, adalah dengan merealisasikam Jalur Puncak II sepanjang 46 kilometer. Diharapkan, jalan itu benar-benar menjadi alternatif mudah bagi pengguna jalan dari arah Jakarta menuju Cianjur hingga Bandung.
Baca juga : Bantu Korban Kebakaran, DKI Bangun Hunian Sementara di Kampung Bandan
"Saya mah keukeuh Puncak II direalisasikan. Kita sudah sampaikan ke Kementerian PUPR agar disegerakan. Kendalanya kan kebutuhan anggaran yang besar. Sekitar Rp1,2 triliun,” terangnya.
Ade pun hingga kini masih belum mengetahui secara pasti mengapa pembangunan Puncak II mangkrak. “Katanya kan sempat ada permasalahan dalam desain. Lalu, pemerintah pusat ingin membenahi Puncak eksisting dulu,” imbuh dia.
Menurutnya, jika Puncak II terealisasi, tidak hanya beban kendaraan di Jalan Raya Puncak akan berkurang, tapi juga menghidupkan perekonomian masyarakat di sekitar jalan itu, terutama mereka yang tinggal di wilayah Kecamatan Sukamakmur, Cariu, dan Babakanmadang di Kabupaten Bogor.
Baca juga : Ketua MPR: Pilpres Itu Bukan Perang Total dan Perang Badar
“Sukamakmur Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya sangat rendah. Puncak II juga akan ikut mendongkrak pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar,” kata Ade.
Dia mengungkapkan, pemerintah pusat sedikit enggan membangunan Puncak II karena dikhawatirkan akan dimanfaatkan pengembang perumahan dan industri memanfaatkan jalur itu sebagai pengembangan usaha mereka. “Saya pastikan tidak. Karena di tata ruang kita di sana itu masuk zona hijau. Lahan kan sudah ada nih. Tinggal pembangunan fisiknya saja,” tegas Ade.
Pembangunan Jalur Puncak II yang menghubungkan Sentul, Kabupaten Bogor dengan Cipanas, Kabupaten Cianjur, akhirnya mandek sejak awal 2014. Ruas jalan yang diharapkan dapat mengurai kemacetan Jalan Raya Puncak ini tak lagi mendapat kuncuran anggaran dari Kementerian PUPR. Akibatnya, proyek senilai Rp759 miliar itu terhenti.
Baca juga : Biar Sehat Pas Kerja, Pasukan Oranye Tugu Selatan Jalani Cek Kesehatan
Awalnya, pemerintah menargetkan pembangunan jalan itu rampung tahun 2014 lalu. Apalagi sebagian besar pengembang di kawasan itu sudah banyak yang menghibahkan lahannya kepada Pemkab Bogor untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut. Bahkan, sejak awal 2013 telah dilakukan pengerjaan proyek-proyek diantaranya pengaspalan sepanjang 2 kilometer di Desa Hambalang, Kecamatan Babakan Madang dan pembukaan lahan antara Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Cariu sepanjang 15 kilometer.
Pemerintah sendiri membangun jalur ini dalam tiga tahap. Tahap pertama, dibangun sepanjang 28 kilometer dan lebar 30 meter mulai dari Babakan Madang (Sentul)-Sukamakmur-Jonggol. Tahap kedua, Sukamakmur-Cariu (Jalan Transyogi) dengan panjang 15 kilometer dan tahap tiga jalur Sukamakmur-Cipanas sepanjang 10 kilometer. (DIR/JPNN)