Kasus Beras Bansos Dipendam di Depok, Polisi Bakal Turunkan Ahli

Rabu, 3 Agustus 2022, 21:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya akan menurunkan pakar ahli terkait pemendaman beras bantuan sosial (Bansos) di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya akan meminta para ahli supaya  mengetahui beras yang dipendam dalam tanah ini betul rusak atau tidak.

"Alasan kita mempergunakan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari, saya belum bisa jawab," ujarnya didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Edwin Imran Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan usai mengecek ke lokasi lahan pemendaman beras bansos, Rabu (3/8/2022).

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Mantan Ketua KPU Depok Bakal Disidangkan Minggu Depan

Kombes Auliansyah menuturkan peninjauan ke lokasi pemendaman bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar, dan perwakilan dari Bulog supaya bisa melihat langsung bahwa memang ada beras yang ditimbun di situ.

"Memang ada beras yang ditimbun dan faktanya ada di TKP," kata dia. Menurut Auliansyah, permasalahannya adalah itu memang beras penimbun atau beras rusak dan lain sebagainya.

Baca juga : NasDem Sambut Baik Rencana Safari Politik Puan Maharani

"Masih melakukan proses penyelidikan. Jadi saya belum bisa menyampaikan beras itu beras apa. Nanti mungkin update hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ucapnya. HEN

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal