Soal Pendatang, Bima Arya: Tak Mungkin Dilarang, Asal Semua Ikuti Aturan

Senin, 10 Juni 2019, 19:26 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Wali Kota Bogor Bima Arya tidak melarang pendatang untuk kembali lagi ke Kota Hujan pada momen arus balik mudik Idul Fitri 1440 H/2019. Menurutnya, Kota Bogor merupakan kota yang terbuka untuk semua.

"Kita tidak mungkin larang warga untuk warga. Itu hak asasi. Kota Bogor terbuka untuk semua," ungkap Bima, kemarin.

Baca juga : Pertemuan Jokowi-Zulkifli Hasan, Bima Arya Yakin Soal Arah Politik PAN ke Depan

"Kita sudah punya proyeksi pertumbuhan penduduk ke depan. Sudah diantisipasi di RPJMD. Jadi, kita harus siap kedatangan rombongan pulang mudik," tambahnya.

Menurut Bima, tugas Pemerintah Kota Bogor memastikan para pendatang itu mengikuti aturan yang ada di Kota Bogor. "Tugas kita pastikan semua ikut aturan. Kalau usaha ya yang halal dan jangan langgar Perda," terang dia.

Baca juga : Pemda Kota Cirebon Dorong Semua Pihak agar Peduli Kaum Duafa

Ia menambahkan, para pendatang tersebut juga harus lapor dan memberikan identitasnya kepada aparatur di wilayah, minimal kepada RT/RW dan tetangga sekitar.

"Harus menyerahkan data ke aparatur wilayah. Pendatang juga harus sosialisasi silaturahmi kepada tetangga. Jangan tertutup. Untuk aparatur wilayah termasuk Lurah, Camat juga harus terus meningkatkan pelayanan publik," tandasnya. (Sol)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal