LampuHijau.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) akan melaporkan PT Tirta Wijaya Karya (TIWIKA) berikut pemiliknya, H. Rohidi kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, KPK dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Menurut Ketua Umum LSM AKSI Warlan, pelaporan yang akan dilakukannya terutama pada hasil-hasil pekerjaan PT TIWIKA yang ditemukan pihaknya di lapangan, baik di wilayah Subang maupun Indramayu.
"Temuan di lapangan pada intinya sebenarnya pemegang pekerjaan, pengurugan dan lainnya bukan PT TIWIKA, tapi saya tahu benar yang mengerjakan orang PT TIWIKA," ucap Warlan di Kabupaten Subang, Kamis (28/07/2022).
Baca juga : SBSI 1992 Subang Desak KPPU Periksa PT TIWIKA Atas Dugaan Monopoli Proyek
Kata Warlan, data akan disiapkan untuk pelaporan tersebut yang rencananya setelah 17 Agustus 2022. Untuk analisa dan bukti-bukti yang akan dibawa dalam pelaporan dari Subang dan Indramayu.
Menurut Warlan, pelaporan yang akan dilakukannya mulai dari perseorangan untuk mengetahui punya tanggungjawab sebagai kuasa atau surat tugasnya seperti apa.
"Karena menurut keterangan, contoh pembebasan lahan di Indramayu bahwa yang membebaskan tanah semua jalan fasilitas persiapan untuk Pertamina (dilakukan) semua H. Rohidi," ucap Warlan.
Baca juga : BAI Subang Desak Bareskrim Polri Sidik Dugaan Monopoli Proyek oleh PT TIWIKA
Kata Warlan, apakah H. Rohidi ini membawa PT TIWIKA atau pribadinya, nanti akan diketahui setelah pelaporan. Dari pelaporan tersebut, setelah dikembangkan oleh aparat penegak hukum, mungkin ada juga yang terlibat dari orang-orang Pertamina.
"Saya akan laporkan dari pekerjaan - pekerjaan tahun 2018 sampai 2022. Saya akan melaporkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Bareskrim Polri dan KPK, insya allah setelah Hari Kemerdekaan 17 Agustus, sudah selesai," ucapnya.
Sampai berita dimuat belum mendapatkan komentar dari PT TIWIKA maupun H. Rohidi, serta Pertamina. Lampu Hijau membuka kesempatan PT TIWIKA maupun H. Rohidi serta Pertamina untuk memberikan tanggapan atas berita yang dimuat hari ini dan sebelumnya. (MGN)