LampuHijau.co.id - Kepala Desa (Kades) Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, WS dilaporkan oleh warganya kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Subang atas dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2018.
Tokoh Desa Gambarsari Endang Supriadi didampingi tokoh masyarakat Wawan Setiawan, mengatakan, kasus DD Desa Gambarsari Tahun 2018 resmi dilaporkan oleh warga setempat berinisial AS.
"AS sudah resmi melaporkan dugaan penyimpangan DD Desa Gambarsari Tahun 2018 ke Unit Tipikor Polres Subang," ungkap Endang Supriadi saat mendampingi pelapor di Mapolres Subang, Kamis (28/07/2022).
Ia menjelaskan dugaan penyalahgunaan DD Desa Gambarsari TA 2018, saat itu ada anggaran yang dialokasikan untuk membeli mobil untuk kepentingan Pemerintah Desa (Pemdes) Gambarsari berupa mobil Daihatsu GranMax seharga Rp165 jutaan.
Mobil tersebut, lanjut Endang seharusnya diatasnamakan pemerintah desa. Namun kita mendapati bahwa sejak dibeli hingga saat ini, kendaraan itu diatasnamakan pribadi kepala desa.
"Ini kita anggap dugaan penyimpangan, dugaan perbuatan melawan hukum, makanya dengan adanya temuan seperti itu, warga melaporkan ke Polres Subang agar dilakukan penyelidikan," ucap Endang.
Baca juga : Rajin Bantu Warga, AKBP Sumarni Didoakan Lama Bertugas di Kabupaten Subang
Selain itu, tambahnya, pembelian mobil itu diduga ada mark up, karena pembelian atasnama pemerintah desa, maka tidak akan ada cashback atau pengembalian dari pihak deler. Kalau pembelian atasnama pribadi, itu ada cashback. "Cashback-nya kemana?," tanya Endang, penuh heran.
Ketua Peradi Kabupaten Subang tersebut menambahkan setelah kendaraan dibeli atasnama pribadi, ditemukan bahwa BPKB kendaraan tersebut digadaikan kepada penyedia keuangan senilai Rp50 juta.
Untuk itu, pria bergelar Magister Hukum tersebut pun berharap Unit Tipidkor Polres Subang untjk intens mengusut persoalan tersebut. "Karena hemat kami, dugaan tipidkornya telah terjadi," tegasnya.
Baca juga : Hari Bhayangkara ke-76, Janda Tiga Cucu Dapat Rumah Baru dari Kapolres Subang
Sementara itu, Kepala Polres Subang AKBP Sumarni melalui Kepala Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Subang, Iptu Asep Suhendar, membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Benar, kami sudah terima laporannya," ucapnya. (MGN)