LampuHijau.co.id - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Subang mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk turun memeriksa PT Tirta Wijaya Karya (TIWIKA) atas dugaan monopoli proyek.
Sekretaris DPC SBSI 1992 Kabupaten Subang Nadi Sudrajat, SH mendesak KPPU memeriksa PT TIWIKA atas dugaan monopoli proyek dan sogok menyogok untuk dapat proyek seperti yang disampaikan LSM AKSI dan Jampang Pantura Subang terhadap proyek BBWS dan lainnya.
"KPPU untuk segera turun tangan menangani, memeriksa atau melakukan penyelidikan atas dugaan monopoli proyek agar terang benderang secara transparan dan tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun yang memiliki conflik of interest. saya sampaikan kepada KPPU untuk segera turun tangan demi terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat," ucap Nadi Sudrajat, SH, Rabu (27/07/2022).
Kata dia, jika memang terbukti adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat atau melakukan kegiatan yang dilarang dalam Pasal 17 hingga Pasal 24 UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yaitu monopoli, monopsoni, penguasaan pasar dan persekongkolan agar ditindak tegas.
Baca juga : BAI Subang Desak Bareskrim Polri Sidik Dugaan Monopoli Proyek oleh PT TIWIKA
"Maka harus ada sanksi tegas dari KPPU yang diintroduksi dalam UU (Undang-Undang) yaitu berupa tindakan administratif, pidana pokok atau pidana tambahan untuk efek jera dan pembelajaran bagi pengusaha-pengusaha lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah orang tergabung pada LSM AKSI dan Jampang Pantura Subang demo Kantor PT Tirta Wijaya Karya (TIWIKA), Jalan Otto Iskandardinata No.297, Kabupaten Subang, Senin (25/07/2022).
Ketua Umum LSM AKSI Warlan mengatakan aksi kali ini, karena selama ini, proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) banyaknya jatuh kepada satu pengendali dengan banyak perusahaan dibawahnya.
"Satu yang mengendalikan, tapi banyak perusahaan. Misalnya, PT Tirta Wijaya Karya, Taruna Karya Pribumi, Darmajati, CV Kausar, CV Kreasi, dan ada yang lainnya. Itu semuanya satu pemiliknya yaitu H Rohidi dan anaknya Hj Yeni serta H Jen," ucap Warlan kepada awak media di lokasi.
Baca juga : SBSI 1992 Kabupaten Subang Desak Pemda Bentuk Perda Ketenagakerjaan
Selain proyek BBWS, kata Warlan, PT TIWIKA berikut berbagai anak perusahaannya juga banyak mendapat proyek Pertamina.
"Belum lagi dari proyek Pertamina. Itu banyak. Pertamina juga banyak kesalahannya, apa? Pembebasan tanah, dia yang bebasin. Pengurugannya juga dia. Setelah jadi, ada enggak minyaknya? Enggak ada. Berapa uang negara yang dipakai disana (proyek pertamina)? Bukan ratusan juta lagi, itu miliaran. Di sini akan kita buka mafia, mafia tanah dan sebagainya. Bukti di kita semua," jelasnya.
Warlan juga menuding terdapat sogok menyogok atau suap dan manipulasi data dibalik suksesnya perusahaan-perusahaan tersebut dalam memenangkan lelang proyek-proyek itu semuanya.
"Termasuk ada manipulasi dan dukungan biar lelang itu menang. Sogok sana sogok sini, PPK, oknum BBWS dan lainnya supaya lelang proyek itu dia menangkan semua. Terus nasib perusahaan-perusahaan kecil bagaimana? Ini monopoli proyek," ujarnya.
Hasil pekerjaan, kata Warlan, tidak ada yang bagus. "Tidak ada yang bener semuanya, tidak ada," tegas Warlan. Selain hal itu, ia pun mempermasalahkan pembangunan RS Hamori yang dekat Flyover Tol Cipali.
"Rumah sakit yang dipaksakan pembangunannya yang menyengsarakan petani karena menyebabkan saluran mampet," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ormas Jampang Pantura Subang Sigit Sriyono menambahkan proyek-proyek yang dimenangkan tidak melibatkan mitra, tapi melibatkan monopoli keluarga besar, kerabat dan sebagainya.
Kemudian, tambahnya, perusahaan tersebut dalam pengkondisian melibatkan orang kepercayaannya. "Pengondisian di lapangan dilakukan oleh Burhan," imbuh Sigit diperkuat keterangan Warlan. (MGN)