Tiap Bulan, Pemda Subang Bayar Tagihan PBI BPJS Kesehatan Sekitar Rp4 Miliar

Bupati Subang Ruhimat didampingi Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi di sela-sela meresmikan Apotek Happy Healthy Farma di Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (24/07/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Minggu, 24 Juli 2022, 22:24 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang mencatat sedikitnya 90.000 warga Kabupaten Subang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan Pemda Kabupaten Subang membayar premi Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan sekitar 90 ribu orang.

Baca juga : Selamatkan Generasi Muda, Polres Subang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Ilegal

"Setiap bulan, saya menandatangani bayar tagihan BPJS Kesehatan Rp3 miliar hingga Rp4 miliar," ucap dr Maxi di sela-sela peresmian Apotek Happy Healthy Farma di Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Minggu (24/07/2022).

Jadi, lanjut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Subang tersebut, iuran PBI BPJS Kesehatan untuk 90 ribu warga Kabupaten Subang dibayar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang.

Baca juga : Pengaduan Seniman, PDI Pejuangan akan Kawal Dugaan Pelanggaran Revitalisasi TIM

Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat mengatakan, sesuai dengan yang disampaikan dr Maxi, Pemda Subang telah menangani dan membantu masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Meski demikian, lanjut dia, karena Pemda Subang mengalami keterbatasan anggaran sehingga masih membutuhkan peran serta swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga : Aceng Kudus Apresiasi Polres Subang Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Untuk itu, Kang Jimat, sapaan akrab Ruhimat, berjanji akan dukung investor yang mau investasi menangani pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat. "Saya akan dukung investor yang akan investasi di pelayanan dasar kesehatan," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal