KPU Kota Depok Sosialisasi Tahapan Pemilu di Rutan Cilodong

Selasa, 19 Juli 2022, 20:10 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok terus memasifkan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Kali ini, menyasar Rumah Tahanan Kelas 1, Cilodong, Depok.

"Kami sengaja melakukan kunjungan dan audiensi ini untuk bersilaturrahmi kepada Kepala Rutan Kelas 1 Depok dan jajaran. Tujuannya adalah untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna didampingi anggota KPU Jayadin dan Kholilullah kepada wartawan Lampu Hijau, Selasa (19/7/2022).

Baca juga : KPU Kota Depok Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Nana mengatakan selain itu kami juga membahas persiapan penyelenggaraan pemilu 2024 yang akan dilaksanakan di Rutan.

"Ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, misalnya mempersiapkan data pemilih, SDM petugas KPPS di Rutan serta beberapa hal strategis lainnya," kata dia.

Baca juga : Kejadian Lagi, 6 Kambing Warga Depok Dicuri, Disisain Jeroan Doang di Kandang

Nana menambahkan sebagai pengalaman, pada pemilu 2019 yang lalu kami membuat 6 (enam) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan tersebut yang melayani lebih dari seribu orang pemilih.

"Kami berharap dapat melaksanakan Pemilu 2024 terutama di Rutan dengan baik, aman, lancar dan sukses," ungkapnya. HEN

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal