LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mendukung kepolisian berantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebab, miras ilegal membahayakan generasi muda Kabupaten Subang.
Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda mengatakan, peredaran miras ilegal sangat berbahaya bagi generasi muda Kabupaten Subang, karena mereka akan dengan mudah dapat miras ilegal.
Baca juga : Selamatkan Generasi Muda, Polres Subang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Ilegal
Untuk itu, kata Politikus PDI Perjuangan, ini perlu adanya tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal agar generasi muda Kabupaten Subang dapat terjaga dengan baik dari barang haram tersebut.
"Saya sangat mendukung tindakan tegas peredaran miras ilegal demi masa depan generasi muda," ucap Narca Sukanda kepada Lampu Hijau saat berada di Kabupaten Subang, Jumat (15/07/2022).
Baca juga : Anggota DPRD Subang Eni Garyani Beri Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Menurutnya, melindungi generasi muda dari bahaya miras ilegal bukan hanya tugas dari kepolisian, tapi semua pihak, termasuk orang tua dari generasi muda tersebut.
"Kita harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya miras ilegal, karena generasi muda saat ini adalah pemimpin di masa yang akan datang, sehingga mereka harus dijaga dengan baik," ujarnya.
Baca juga : Pengaduan Seniman, PDI Pejuangan akan Kawal Dugaan Pelanggaran Revitalisasi TIM
Maka dari itu, Narca mengajak semua pihak segera melapor kepada kepolisian atau Satpol PP bila mengetahui peredaran miras ilegal. "Masyarakat agar segera lapor bila ada peredaran miras ilegal," ujarnya. (MGN)