LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang Eni Garyani memberi bantuan uang tunai untuk pembangunan masjid di RW 14 Cibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Kamis (14/07/2022).
Pemberian bantuan dilakukan anggota DPRD Kabupaten Subang daerah pemilihan (Dapil) Subang 1 meliputi Kecamatan Subang, Cibogo dan Cijambe, tersebut saat Reses Masa Persidangan III Tahun 2022.
Berita Terkait : Bupati dan Ketua DPRD Subang Apresiasi Pameran Kreasi, UMKM dan Produk Agro
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini saat melakukan Reses Masa Persidangan III Tahun 2022 disambut antusias masyarakat setempat yang umumnya kaum perempuan.
Menurut Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang ini, reses yang dilaksanakannya sebagai wakil rakyat dalam rangka untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang ada di dapilnya.
Berita Terkait : Kabupaten Subang Kekurangan 16 Dokter Gigi untuk Ditempatkan di Puskesmas
"Saya berupaya menyerap aspirasi sekaligus silaturahmi dengan masyarakat yang ada di dapil, agar mereka merasakan betul kehadiran wakil rakyat," ujarnya.
Selain menyerap aspirasi dan silaturahmi, Eni Garyani pun memberikan bantuan untuk pembangunan masjid. "Semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar," pungkasnya. (MGN)