LampuHijau.co.id - 10 Kepala Lingkungan dan 49 Ketua RT se-Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Depok dilantik Lurah Rahwana, S.PD.MM.PD. "Ada sebanyak 49 Rukun Tetangga (RT) dan 10 Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Sawangan Baru dengan sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2021 dengan masa periode lima tahun dan hanya sampai dua periode jika selanjutnya terpilih," ujar Lurah Sawangan Baru, Rahwana, Rabu (13/7/2022).
Rahwana mengatakan masa periode kepengurusan baru lingkungan RT/RW tahun 2022 hingga 2027. "Kepada pengurus baru diharapkan dapat bersinergi dengan kelurahan dan unsur pemerintahan dengan keberadaan RT dan RW sebagai garda terdepan di masyarakat untuk dapat bermanfaat dan menolong warga jika perlu bantuan," kata dia.
Baca juga : Pertamina EP Adakan Penyuluhan Sebagai Bentuk Dukungan Penanggulangan Stunting
Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana menambahkan peran pengurus RT dan RW di lingkungan sangat penting. Selain sebagai garda terdepan dalam perolehan informasi setiap ada kejadian gangguan kamtibmas supaya dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Gerakan kembali siskamling dengan menjadikan polisi masyarakat (Polmas) bagian dalam keamanan Pamswakarsa," kata Kompol Yogi. Kompol Yogi menuturkan segala informasi apapun dari warga sangat membantu sebagai bentuk sinergitas dan keakuratan informasi sebagai bentuk pencegahan dini.
Baca juga : Dinkes Kabupaten Subang Beri Penyuluhan Keamanan Pangan kepada Masyarakat
"Bagaimana juga keamanan sangat dibutuhkan dan menciptakan suatu kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif polisi tidak dapat bekerja sendiri butuh peran semua stakholder termasuk masyarakat yang peduli terhadap kamtibmas dilingkungan supaya tetap aman dan kondusif," tutupnya.
Pelantikan dihadiri juga Camat Sawangan Anwar Nasihin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekda Kota Depok, H.Drs. Sri Utomo, para LPM, dan tokoh masyarakat, serta agama Kelurahan Sawangan Baru. (HEN)