Presiden Jokowi Minta Mendag Fokus Turunkan Harga Minyak Goreng Curah

Presiden Jokowi usai beri bantuan sosial kepada pedagang di Pasar Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Selasa (12/07/2022). FOTO: Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden
Selasa, 12 Juli 2022, 11:35 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan diminta untuk fokus menurunkan harga minyak goreng curah agar dibawah Rp14.000 per liternya. Sebab, masih ada minyak goreng curah di atas harga tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai memberikan bantuan sosial kepada pedagang di Pasar Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/07/2022).

Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Meninjau Harga Migor Curah di Pasar Baros

"Saya minta semua menteri fokus bekerja, kalau menteri pedagangan yah urus yang paling penting yang ditugaskan kemarin menurunkan harga minyak goreng di harga Rp14.000 atau dibawah Rp14.000," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menegaskan menurunkan harga minyak goreng curah merupakan tugas paling penting bagi Mendag. "Paling penting itu, tugas dari saya itu," ucap Jokowi.

Baca juga : Pertemuan dengan Edi, Pras: Ibu Mega Selalu Pesan agar Jaga Lingkungan

Jokowi mengaku mengecek harga minyak goreng curah ke pasar agar harga Rp14.000 per liter. "Yang kita cek adalah minyak goreng curah agar harganya diangka Rp14.000 atau dibawah Rp14.000," ujarnya.

Hasil pengecekan, Jokowi mendapati harga minyak goreng berada di Rp14.000 per liter. "Kalau pasar-pasar yang saya datangi sudah diangka 14.000, kalau di luar Jawa ada yang masih di atas Rp14.000," ujar Jokowi.

Baca juga : Polri Awasi 17 Ribu Pasar, Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

Mantan Walikota Solo tersebut berjanji masih adanya harga minyak goreng curah di atas Rp14.000 per liternya di luar Jawa akan diselesaikan. "Satu per satu akan kita selesaikan," ucap Jokowi. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal