Anggota DPRD Subang Eni Garyani Serap Aspirasi Warga Kelurahan Karanganyar

Anggota DPRD Kabupaten Subang Eni Garyani melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun 2022 di RW 27 Rawabadak, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (11/07/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Senin, 11 Juli 2022, 19:48 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang Eni Garyani melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun 2022 di RW 27 Rawabadak, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (11/07/2022).

Anggota DPRD Kabupaten Subang dari daerah pemilihan (Dapil) Subang 1 meliputi Kecamatan Subang, Cibogo dan Cijambe, tersebut disambut antusias masyarakat setempat yang umumnya kaum wanita.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Subang Aceng Kudus Serap Aspirasi Warga Desa Margahayu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut mengaku bersyukur dan bangga bisa bertemu dengan konstituen dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun 2022.

"Reses ini dilakukan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Tadi masyarakat menyampaikan aspirasi tentang perbaikan posyandu, jalan gang dan pembuatan lapangan badminton," ujarnya.

Baca juga : Anggota DPRD Subang H. Adik LF Solihin Serap Aspirasi Warga Desa Rawamekar

Selain menyerap aspirasi, lanjut Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang ini, reses dilaksanakan dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat di dapilnya.

"Semoga dengan reses ini masyarakat semakin merasakan kehadiran wakil rakyat, sehingga terjalin silaturahmi dan hubungan yang sangat baik antara wakil rakyat dengan masyarakat," harapannya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal