LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menggelar reses III masa sidang tahun 2022 di Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (07/07/2022).
Teh Ineu, sapaan akrabnya, saat reses didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Niko Rinaldo, Anggota DPRD Kabupaten Subang Eni Garyani yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, serta Lurah Pasirkareumbi Andri Lesmana Ahmad.
Menurutnya, tingginya angka stunting di Jawa Barat jadi perhatian serius pemerintah dalam rangka menurunkan angka stunting kepada berbagai elemen masyarakat. Politisi perempuan PDI Perjuangan ini menyatakan komitmen partai terkait permasalahan stunting di Jawa Barat.
“Reses kali ini mayoritas dihadiri kaum ibu juga ada guru PAUD yang merupakan garda terdepan cegah bahaya stunting. Saya juga mengajak agar masyarakat bersama-sama melawan stunting. Karena ini bukan hanya tugas pemerintah saja tapi juga seluruh elemen,” kata Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, tersebut.
Baca juga : Rayakan Hajatan Jakarta, Warga Dapat Tiket Gratis Masuk Ancol
Ineu menambahkan stunting adalah kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan anak normal seusianya.
Untuk mencegah stunting, kata Ineu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh ibu maupun keluarga pada umumnya, yakni memantau asupan nutrisi, terutama di 1,000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Dimulai dari masa kehamilan ibu sampai anak berusia 2 tahun. Selalu memantau berat badan anak dan melakukan skrining anemia.
“Karena itu lah kaum ibu atau pasangan yang hendak menikah perlu diberikan pemahaman agar nantinya anak-anak yang lahir sehat dan menjadi generasi berkualitas,” pungkasnya.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Depok Sebut Pagar SDN 3 Limo Ambrok Gegara Proyek Saluran Pemkot Depok
Ineu juga menyampaikan kepada peserta reses untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada di daerahnya masing-masing.
Ia menjelaskan tentang mekanisme cara mengajukan bantuan yang ditujukan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran pengajuan bantuan sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Pemprov Jawa Barat.
“Jadi bapak dan ibu bisa langsung mengajukan melalui aplikasi tersebut, atau bisa meminta bantuan ke pemerintah Desa setempat untuk mengakses aplikasi tersebut, sehingga nanti bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan bantuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat," ujarnya.
Perjalanan usulan mulai masuk SIPD sifatnya terbuka, siapapun bisa mengaksesnya asal memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ketika SIPD lolos,baru bisa menjadi prioritas dalam RKPD, ketika sudah masuk RKPD bisa dikawal oleh anggota dewan.
“Kenapa dikawal DPRD, karena gubernur berkewajiban meminta saran pendapat DPRD dalam hal ini badan anggaran untuk menggunakan RKPD. Apabila sudah masuk RKPD, masuk proses penganggaran selanjutnya masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saya akan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi bapak dan ibu,” pungkasnya. (rls/MGN)