LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang akan segera mengirimkan data warga yang meninggal dunia akibat Covid-19, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Subang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi kepada Lampu Hijau saat berada di ruang kerjanya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (01/07/2022) sore.
Baca juga : Kapolres Subang Pantau Vaksinasi Covid-19 di Desa Tanjungsari Barat
Menurut dr Maxi, pihaknya telah menerima surat dari KPUD Kabupaten Subang tentang permintaan data warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 dan ODGJ untuk pemutakhiran data pemilih.
"Surat sudah diterima dari KPU, saya sudah disposisi kepada Kabid P2P untuk menindaklanjuti dan diskusi dengan KPU terkait data warga Subang meninggal karena Covid-19, dan ODGJ," ucap dr Maxi.
Lanjut dr Maxi, disposisi kepada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dikarenakan bidang tersebut yang menangani data warga yang meninggal dunia karena Covid-19 dan ODGJ.
"Kata Kabid P2P, rencananya, data akan diberikan Senin kepada KPU. Yang pasti Dinas Kesehatan tidak mempersulit KPU, karena kita punya data semuanya, tinggal dikomunikasikan," tegasnya. (MGN)