LampuHijau.co.id - Bupati Subang Ruhimat mendukung program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dilakukan Kapolres Subang AKBP Sumarni dan jajarannya, karena sangat membantu pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Subang.
Dukungan dari Kang Jimat, sapaan akrab Ruhimat, disampaikan saat meresmikan bedah rutilahu di Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (01/07/2022).
Kang Jimat bersama Kapolres Subang AKBP Sumarni meresmikan bedah rutilahu milik Ma Ena alias Ma Jenong, seorang janda berusia 66 tahun bercucu tiga yang hidup dengan mengumpulkan botol bekas.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Bantuan kepada Balita Gizi Buruk di Desa Pasirmuncang
Kang Jimat mengatakan, Ma Jenong dapat anugrah dari Allah SWT melalui Kapolres Subang AKBP Sumarni. Untuk itu, atas nama pribadi dan pemerintah daerah berterima kasih kepada AKBP Sumarni.
"Kami terima kasih ibu Sumarni dan jajaran Polres Subang, saya atas nama Ma Jenong dan atas nama rakyat Subang yang menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Subang sangat terbantu sekali dengan adanya kegiatan ini," ucap Kang Jimat.
Kang Jimat pun berharap program bedah rutilahu ini dilanjutkan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni dan jajaran Polres Subang untuk masyarakat lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Subang.
Baca juga : Open Turnamen Bola Voli Kapolres Subang Cup Sukses, Ini Juaranya
"Polres Subang mudah-mudahan tetap bisa melanjutkan (bedah rutilahu), sebab kami sangat membutuhkan. Kami memang sangat terbatas kemampuan, sehingga dengan gotong royong, masyarakat akan semakin terbantu," ucap Kang Jimat.
Kang Jimat pun mengajak semua pihak bersama-sama untuk membantu masyarakat. "Supaya yang mendapatkan pahala itu jangan hanya ibu Kapolres dan kawan-kawan, yang lainnya supaya dapat pahala. Kalau tidak ikut serta rereongan moal meunang pahala," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, bantuan bedah rutilahu tersebut bukan hanya dari Kapolres Subang, tapi pejabat Polres Subang, para donatur dan masyarakat setempat.
"Persembahan kami ini semoga bermanfaat bagi Ma Ena. Kami berpartisipasi dalam membantu masyarakat. Ini rumah hasil gotong royong," ucap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Kata AKBP Sumarni, pemberian bantuan tersebut bukan hanya dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76, tapi setiap saat agar setiap personel Polres Subang dan Polsek Jajaran membantu masyarakat.
"Personel agar bantu masyarakat meski bukan uang, tapi bisa tenaga, dan pikiran karena masih banyak masyarakat yang kesulitan. Polisi harus jadi penolong dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut. (MGN)